MEDAN, LIBAS86.COM – Lembaga Bantuan Hukum Forum Wartawan Kejaksaan (LBH FORWAKA) Sumatera Utara mendesak agar polemik informasi mengenai dugaan pengamanan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Agung Ardiyanto, oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung) dibawa ke ranah hukum apabila informasi yang beredar terbukti tidak benar. Direktur LBH FORWAKA Sumut, Bistok P. Malau, SH, menilai persoalan tersebut perlu diusut secara objektif guna mengungkap asal-usul dan motif penyebaran informasi yang berpotensi merugikan reputasi pejabat maupun institusi kejaksaan.
Desakan tersebut mencuat di tengah beredarnya informasi di media sosial pada Kamis (22/10/2026). Bistok meminta Kajati Sumut dan Agung Ardiyanto mempertimbangkan pelaporan kepada kepolisian apabila ditemukan dugaan penyebaran hoaks atau pencemaran nama baik. “Jika memang isi postingan itu hoaks, baiknya Kajati Sumut dan Aswas atau bidang terkait di Kejati Sumut lapor ke polisi. Ini kan menjelekkan nama baik pribadi pejabat dan nama baik kejaksaan,” tegas Bistok melalui sambungan telepon, Jumat (23/10/2026).
Menurut Direktur LBH FORWAKA Sumut tersebut, penegakan hukum diperlukan agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan berbagai pihak. Ia juga meminta agar dugaan kemungkinan adanya serangan balik terhadap proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Sumut ditelusuri berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi. “Kalau ada potensi serangan balik pada pejabat Kejati Sumut, harus diungkap tuntas, baik pelaku hoaks maupun inti laporan masyarakat atas proyek yang melibatkan oknum APH itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bistok turut menyoroti laporan masyarakat yang sedang diproses Bidang Pengawasan Kejati Sumut terkait dugaan persoalan proyek di Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang disebut-sebut membawa nama aparat penegak hukum. Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH, membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam pemeriksaan. Aswas Kejati Sumut, Agung Ardiyanto, juga membenarkan adanya proses pemeriksaan oleh tim pengawas. Namun, materi lengkap laporan dan kebenaran dugaan pelanggaran yang dilaporkan masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
LBH FORWAKA Sumut juga mengingatkan pentingnya transparansi penanganan berbagai persoalan di sektor pendidikan, termasuk dugaan masalah dalam proyek revitalisasi satuan pendidikan dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bistok menilai informasi mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut perlu disampaikan secara proporsional kepada publik. Meski demikian, setiap dugaan penyimpangan harus tetap diuji melalui proses pemeriksaan dan bukti yang sah, tanpa menganggap pihak tertentu bersalah sebelum ada hasil penanganan resmi.
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Sumut, Irfandi, mengimbau masyarakat dan pengguna media sosial agar melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi yang menyangkut pejabat maupun institusi penegak hukum. Agung Ardiyanto sebelumnya menyatakan dirinya sedang berada di Jakarta untuk suatu keperluan pada Kamis malam (22/10/2026). Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi lebih lanjut dari Kejagung mengenai isu pengamanan tersebut masih diperlukan. LBH FORWAKA Sumut berharap persoalan ini dapat dijernihkan secara hukum sehingga fakta mengenai informasi yang beredar dan perkembangan pemeriksaan laporan masyarakat di Kejati Sumut dapat terungkap secara objektif.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI

































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































