Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja di Medan, Sinergi Pemko-BPJS Ketenagakerjaan Diperluas

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja dalam rangka peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Medan.

MEDAN, LIBAS86.COM — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong penguatan sinergi Pemerintah Kota Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja informal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat memiliki perlindungan dan rasa aman dalam menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi di dunia kerja.

Pesan itu disampaikan Rico Waas melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj. Sekda Medan Erfin Fachrurrazi pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 bersama BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jumat (4/9). Kegiatan turut dihadiri Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon, serta Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Ramaddan.

Rico menegaskan, pelayanan kepada peserta harus mengedepankan pendekatan proaktif dan humanis. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya memperoleh pelayanan administratif, tetapi juga harus merasa didengar, dipahami, serta mendapatkan kepastian atas hak perlindungan ketenagakerjaan. Ia berharap momentum Hari Pelanggan Nasional menjadi penguat komitmen untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  20 Tahun Bertahan dengan Atap Bocor, Kini Jaipah Tak Lagi Menyambut Hujan dengan Baskom Berkat Program RTLH Pemko Medan

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris pekerja. Santunan JKK senilai Rp345.999.000 diberikan kepada Surti Adiyama, orang tua almarhum Setiawan yang bekerja di Samudera Lautan. Sementara manfaat JKM sebesar Rp237.217.970 diserahkan kepada Khairani, istri almarhum Niko Irawan dari perusahaan Sun Saintik Kreasi Teknik. Dua anak almarhum juga memperoleh manfaat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

Usai kegiatan, Erfin Fachrurrazi menyampaikan bahwa Pemko Medan terus membuka ruang kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal. Kepala lingkungan (Kepling) juga didorong menjadi agen sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat dan perusahaan mengenai pentingnya kepesertaan serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Rico Waas Bantu Atasi Persoalan Banjir, Kalapas Perempuan Kelas II A Medan Ucapkan Terima Kasih

Selain memperluas kepesertaan, kolaborasi diarahkan pada pemberdayaan peserta. Produk UMKM hasil pelatihan dan pemberdayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan didorong masuk ke akses pemasaran melalui Galeri Mustika Deli. BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan terlibat dalam program “Sapa Warga”, sehingga edukasi dan pelayanan dapat dilakukan secara langsung di tengah masyarakat. “Kita ingin pelayanan itu tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi kita juga hadir di tengah masyarakat,” ujar Erfin.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!
Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet
Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan
GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!
LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot
Cuaca Ekstrem 23–25 Oktober, BPBD Medan Siagakan 53 Personel TRC, Warga Diminta Waspada Banjir
Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dibantah, Forwaka: Jangan Rusak Karakter Pejabat dengan Informasi Belum Terverifikasi
Jelang Porprovsu XII 2026, Persiapan Kontingen Medan Disorot, Bobby Zulkarnain Minta Dispora Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca
Rico Waas, Wali Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, pekerja informal, Pemko Medan, jaminan sosial ketenagakerjaan, Hari Pelanggan Nasional 2026, JKK, JKM, JHT, UMKM Medan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:32 WIB

KODRAT Medan Bidik Juara Umum Porprovsu XII 2026, 18 Atlet Siap Tempur!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Julis Amitra-Taufik Juara Kelas B Turnamen PB Mitra Sporty Medan 2026, Kadispora dan KONI Siap Dukung Pembinaan Atlet

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Keluhan Pegawai RSUD CAM Bekasi Disorot, Direktur dan Wali Kota Belum Beri Tanggapan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:37 WIB

GANN Medan Desak Bandar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Dihukum Maksimal, Jaringan Internasional Harus Dibongkar!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:13 WIB

LBH FORWAKA Sumut Desak Isu Aswas Kejati Sumut Diamankan Kejagung Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Serangan Balik Disorot

Berita Terbaru