Walikota Tanjungbalai Menyerahkan SK PPPK Paroh Waktu Kepada 2.126 Orang.

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Sebanyak 2.126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Kota Tanjungbalai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, usai Apel di Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai, Kamis (20/11/2025).

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengucapkan mengucapkan selamat kepada tenaga Non ASN yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang berjumlah 2.126 orang dan siap mengabdikan diri dalam Pelayanan kepada seluruh masyarakat tanjungbalai untuk mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS (elok, maju, agamais dan sejahtera)

Apa yang saya lihat hari ini diluar ekspestasi saya sangat meriah, inilah satu bukti kita mempunyai semangat yang sama untuk membangun kota Tanjungbalai, sebut Wali Kota

Wali Kota juga menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tanjungbalai tetap berkomitmen untuk menerima dan mempekerjakan seluruh PPPK Paruh Waktu agar tetap dapat mengabdi kepada masyarakat.

Menurutnya, besarnya kebutuhan di tengah efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk terus membangun daerah.

Saya menghimbau agar P3K Paruh Waktu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai perjanjian kinerja yang telah ditetapkan dengan atasan masing-masing. “Dengan tegas saya menyatakan kepada Pimpinan OPD untuk secara rutin dan berkelanjutan melakukan evaluasi kinerja kepada semua P3K Paruh Waktu yang ada di OPD masing-masing,” tegas Wali Kota

Baca Juga :  Kapolsek MBG Ipda Samsuri Gaspol Berantas PETI, Warga Diingatkan Dampak Fatal Tambang Ilegal

“Bapak dan Ibu ini akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi, harus mengedepankan rasa disiplin dan saling menghormati antar sesama. Jika sebelumnya masih ada yang malas masuk kantor, setelah menerima SK ini saya minta agar lebih disiplin dan semangat bekerja,” kata Mahyaruddin

Ia juga menekankan kepada P3K Paruh Waktu wajib menerapkan hal-hal yang terdapat didalam perjanjian kerja yang ditandatangani pimpinan dan P3K Paruh Waktu, menyangkut kewajiban terkait tugas dan tanggung jawab pekerjaan, target kinerja, disiplin pakaian seragam kerja, disiplin hari, jam kerja dan Etos Kerja

“Tenaga kerja Non ASN P3K Patuh Waktu harus menjalankan pekerjaan dan tugas sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN berakhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” jelas Mahyaruddin Salim

Baca Juga :  Kepedulian Polres Pelabuhan Belawan Kepada Warga Terdampak Banjir, Berikan Servis Motor Gratis.

Lebih lanjut Wali Kota menghimbau kepada seluruh P3K Paruh Waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dan kontribusi kita kepada masyarakat untuk kemajuan Kota Tanjungbalai yang kita cintai ini. “Mari kita semua terus semangat menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran dan keikhlasan untuk Kota Tanjungbalai sehingga Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat mewujudkan Tanjungbalai EMAS hingga birokrasi yang berkelas, pungkas Wali Kota Tanjungbalai mengakhiri sambutannya

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Ketua TP-PKK Ny. Mashandayani Mahyaruddin, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat”I serta undangan lainnya.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:17 WIB

Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru