Nama Eks Plt Kadis PUPR Madina Terseret Dugaan Aliran Dana Rp7,272 Miliar, Ima Madina Desak KPK Usut Tuntas

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, LIBAS86.COM – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan aliran dana korupsi senilai Rp7,272 miliar kepada mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Desakan itu disampaikan menyusul fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor Medan. Dalam persidangan pemeriksaan saksi, bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, mengungkap adanya aliran dana miliaran rupiah dari pihak kontraktor kepada eks Plt Kadis PUPR Madina berinisial EYH.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan di Polres Madina, Kapolres Dorong Kinerja dan Pelayanan Lebih Maksimal

Jumlah tersebut dinilai janggal karena jauh melampaui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) EYH yang tercatat sekitar Rp1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal IMA Madina Pekanbaru, Aji Pangestu, menilai temuan itu membuka pertanyaan serius terkait integritas pejabat publik. Ia menegaskan KPK harus segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana tersebut.

Baca Juga :  IMA Madina Pekanbaru Tebar Kepedulian di Ramadan, Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Al-Akbar

“Indikasi aliran dana yang nilainya jauh melebihi laporan kekayaan resmi tidak boleh dibiarkan. KPK harus mengusut secara mendalam, termasuk menelusuri apakah dana itu hanya dinikmati oleh yang bersangkutan atau juga mengalir ke pihak lain,” ujar Aji Pangestu, Kamis, (25/12/2025).

Menurutnya, kesaksian bendahara PT DNG dalam persidangan merupakan fakta hukum penting yang harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan di ruang sidang semata.

Baca Juga :  Tebar Berkah Ramadhan, LMP Madina Santuni 39 Anak Yatim dan Bagikan Takjil 

IMA Madina Pekanbaru juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap aliran dana proyek, termasuk identifikasi pihak-pihak yang berpotensi turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut. Proses hukum yang terbuka, kata Aji, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mengimbau KPK dan aparat penegak hukum lainnya bekerja tanpa pandang bulu demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap uang rakyat,” tegasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru