Eks Tambang Disulap Jadi Lahan Pangan dan Fasilitas Olahraga, Ini Target CV Sumber Batu

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Komitmen reklamasi lahan bekas tambang kembali ditegaskan CV Sumber Batu. Tak hanya memperluas areal tanam hingga 2,5 hektare, perusahaan juga berencana menyiapkan pembangunan sport center gratis bagi masyarakat di kawasan reklamasi.

Hal itu disampaikan Direktur CV Sumber Batu yang juga Kepala Desa Singengu, Maraginda Hakim Nasution, S.H., dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Saba Arambir, Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (13/2/2026).

Momentum tersebut bertepatan dengan Jumat terakhir bulan Syakban menjelang Ramadan. Dalam suasana silaturahmi, Maraginda turut menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas segala kekhilafan selama menjalin komunikasi dan kerja sama.

“Kami memohon maaf apabila selama ini terdapat kekurangan, termasuk pesan yang belum sempat kami respons. Semoga menjelang Ramadan ini kita bisa saling memaafkan,” ujarnya.

Di hadapan wartawan, Maraginda memaparkan progres nyata reklamasi lahan bekas tambang yang dikelola bersama Kelompok Tani Saroha. Ia mengingatkan bahwa penanaman perdana telah dilakukan pada 13 Agustus 2025 dan berhasil dipanen pada Desember 2025.

Baca Juga :  Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres

Kini, reklamasi terus diperluas. Ekskavator masih bekerja menimbun lubang-lubang bekas tambang dan meratakan material agar lahan kembali produktif. Pada musim tanam ini, CV Sumber Batu menargetkan perluasan areal hingga 2,5 hektare untuk ditanami padi dan jagung.

“Ini komitmen kami. Lahan bekas tambang harus kembali memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Tak berhenti pada sektor pertanian, perusahaan juga merancang pembangunan fasilitas olahraga terpadu di atas lahan reklamasi. Lapangan bola akan dikembangkan menjadi sport center yang dilengkapi jogging track, lapangan voli, dan lapangan bulu tangkis.

Baca Juga :  Operasi Malam Hingga Dini Hari, Polres Madina Bongkar Sarang Narkoba dan Amankan Dua Orang

Seluruh fasilitas tersebut direncanakan dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat. Selain itu, akan dibangun taman dan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus ruang publik bagi warga.

Dengan langkah tersebut, CV Sumber Batu ingin menunjukkan bahwa reklamasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru