Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Medan menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis dalam rangka pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan. Langkah percepatan ini menjadi sinyal kuat keseriusan daerah dalam mendukung agenda penyediaan hunian vertikal yang terjangkau dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, Senin (2/3/2026). Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti rapat dari Rumah Dinas Wali Kota Medan, didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan jajaran kepala perangkat daerah terkait. Dalam forum itu ditegaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan akan dilakukan setelah seluruh kesiapan daerah dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Madina Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Polri dan Media

“Pemko Medan memastikan seluruh dokumen dan persyaratan yang masih diperlukan akan segera kami lengkapi. Targetnya dalam waktu dekat seluruh kelengkapan rampung,” tegas Rico Waas. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian yang dinilai strategis dalam menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah pesisir utara Kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tahun anggaran berjalan, kuota pembangunan yang tersedia baru satu tower dengan pelaksanaan kegiatan direncanakan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027. Penetapan lokasi nantinya menjadi dasar hukum dan administratif untuk melanjutkan tahapan program, termasuk proses perencanaan teknis hingga konstruksi.

Baca Juga :  Di Balik Deru Alat Berat ke Aceh Tamiang, Peran Senyap Gibson Panjaitan Pimpin Misi Kemanusiaan Pemko Medan.

Selain membahas rusun baru, Pemko Medan turut menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama, khususnya Tower D yang dibangun melalui APBN 2016 dengan sekitar 90 unit dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni. Kendala utama terletak pada belum dilaksanakannya serah terima aset kepada pemerintah daerah. Pemko meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera dituntaskan sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.

Baca Juga :  Polres OKU Pamerkan Puluhan Pelaku Narkoba Hasil Tangkapan 3 Bulan Terakhir

Pihak kementerian menjelaskan bahwa saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antar-kementerian untuk memastikan kejelasan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan. Namun, untuk tahun anggaran 2026, alokasi kegiatan masih difokuskan pada pembangunan rusun baru dan belum mencakup program revitalisasi. Di sisi lain, Pemko Medan mencatat tingkat keterisian rusun yang sudah ada berkisar 50–85 persen, dengan mayoritas penghuni merupakan nelayan. Ke depan, pemerintah kota mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta warga terdampak banjir, guna mengoptimalkan fungsi hunian vertikal tersebut.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru