Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kejari Madina Gelar Jaksa Masuk Sekolah

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya preventif mencegah kenakalan remaja sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Kegiatan berlangsung di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mandailing Natal dan diikuti sekitar 50 siswa.

Program JMS merupakan bagian dari Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, para pelajar dibekali pemahaman dasar hukum agar mampu mengenali serta menghindari perilaku yang berpotensi melanggar aturan.

Baca Juga :  Kajari Madina Dukung Pelantikan FORWAKA Digelar Agustus, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejari Madina menyampaikan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya penyalahgunaan narkotika, mulai dari dampak kesehatan, sosial, pendidikan hingga ancaman sanksi hukum, dengan pendekatan komunikatif dan edukatif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., mengatakan Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan membangun kesadaran hukum sejak usia pelajar agar mereka memiliki benteng diri yang kuat dalam pergaulan.

“Melalui Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum hadir untuk melindungi. Pelajar harus melek hukum sejak dini agar mampu membedakan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Baca Juga :  Bersama Persaja, Kejaksaan RI Beri Bantuan Korban Bencana di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.

Ia menambahkan, edukasi hukum sejak dini merupakan investasi jangka panjang untuk mencetak generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab.

Pihak sekolah pun menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara Kejaksaan dan lembaga pendidikan terus terjalin guna menciptakan generasi muda yang sadar hukum serta menjauhi perilaku menyimpang.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru