MEDAN, LIBAS86.COM — Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Cipta Kondisi Toleransi Tenggang Rasa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Graha Merah Putih, Jalan Putri Hijau No. 1, Kesawan, Senin (20/4/2026). Aksi ini menyoroti keberadaan infrastruktur menara telekomunikasi milik PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk yang dinilai merugikan warga sekitar.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Steven (Steven Hot), menegaskan bahwa keberadaan kaki menara tersebut telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan fisik bangunan warga hingga penurunan kualitas estetika lingkungan. Massa menilai pembangunan tersebut tidak lagi sesuai dengan peruntukan lahan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Dua tuntutan utama disampaikan dalam aksi tersebut, yakni pencabutan atau pembongkaran kaki menara yang dipersoalkan serta pemberian kompensasi kepada warga terdampak. Menurut massa, kerugian yang dialami tidak hanya bersifat material, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan nilai lingkungan permukiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi ini bukan sekadar soal estetika, tetapi menyangkut keselamatan dan hak warga. Kami meminta pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk segera bertanggung jawab dan memberikan solusi konkret,” ujar Steven di tengah orasi yang disambut sorakan peserta aksi.
Aksi sempat memicu kemacetan setelah massa memblokade sebagian akses di Jalan Putri Hijau, salah satu kawasan bisnis strategis di Kota Medan. Aparat keamanan terlihat berjaga untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
Di akhir aksi, koordinator lapangan Daniel menyatakan pihaknya akan menggelar aksi lanjutan selama satu bulan penuh dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada kepastian hukum dari pihak perusahaan. Bahkan, massa mengancam akan memperluas aksi hingga ke kantor pusat Telkom di Jakarta, dengan membawa isu ini sebagai bagian dari tuntutan terhadap komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terkait penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Gedung Graha Merah Putih maupun PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















