Komitmen Program Adhyaksa Peduli, Kajari Madina Bantu Percepatan Pembangunan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya melalui program bulanan “Adhyaksa Peduli”.

Kali ini, bantuan sebanyak 40 sak semen disalurkan untuk mendukung percepatan pembangunan ruang sekolah dan masjid di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Syahrani Bariah Zulkarnaen yang beralamat di Desa Salambue, Kec Panyabungan, Mandailing Natal, Selasa, (11/11/2025).

Kegiatan sosial ini merupakan inisiatif konsisten yang bersumber dari sumbangsih sukarela para jaksa dan pegawai di lingkungan Kejari Madina setiap bulannya. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan mempercepat proses pembangunan sarana pendidikan serta tempat ibadah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina Yos A Tarigan, SH, MH. M.Ikom, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Jupry Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Hadi Nur, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Herianto, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Irzan Hafiandy, S.H., M.H., serta staff, menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada perwakilan panitia pembangunan sekolah dan masjid yakni H. Zulkarnaen Nasution S.Pd.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kajari Madina menyampaikan bahwa program “Adhyaksa Peduli” adalah wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian aparatur Kejaksaan terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Dari Pena ke Palu Keadilan: Cerita Inspiratif Kajari Madina, Yos Arnold Tarigan

“Program Adhyaksa Peduli ini adalah inisiatif yang berfokus pada kegiatan sosial kemasyarakatan, untuk upaya mempererat hubungan dengan masyarakat dalam kebersamaan,” ujar Plt Kajari Madina.

Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, yang juga diimbangi dengan kepekaan sosial. “Kami berharap bantuan 40 sak semen ini dapath membantu kelancaran pembangunan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pendidikan anak-anak kita dan juga kegiatan ibadah masyarakat,” tambahnya.

Kepala Seksi Intelijen Jupry Wandy Banjarnahor, S.H., M.H. juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah

Baca Juga :  Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

“kegiatan adhyaksa peduli oleh Kejari Madina ini merupakan kegiatan rutin yang sudah berjalan setiap bulan dan dilakukan secara berkesinambungan, sebagai bentuk tanggung jawab moral serta dukungan nyata Kejaksaan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat”. ujar beliau

Kegiatan ini diapresiasi oleh perwakilan penerima bantuan, yang menyampaikan terima kasih atas kepedulian keluarga besar Kejari Madina. Mereka berharap program positif ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi institusi lain.

Penyaluran bantuan ini menegaskan kembali peran Kejaksaan tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian integral dari masyarakat yang peduli terhadap pembangunan sosial dan kes

ejahteraan umum.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru