AKTA Soroti Dugaan Izin Oknum F di Stadion Teladan, Minta Wali Kota Rico Waas Tak Dijadikan Sasaran Opini Negatif

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suasana Stadion Teladan Medan yang menjadi sorotan publik terkait polemik dugaan pemberian akses komunitas lari ke area rumput utama. AKTA mendesak transparansi serta meminta pihak terkait memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan opini negatif terhadap Wali Kota Medan Rico Waas.

MEDAN, LIBAS86.COM – Polemik terkait masuknya rombongan komunitas lari ke area rumput utama Stadion Teladan Medan tanpa izin resmi terus menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai pihak yang diduga memberikan akses terhadap fasilitas olahraga yang semestinya dijaga secara ketat. Situasi ini turut memantik reaksi dari Aliansi Aktivis Kota (AKTA) yang meminta adanya penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG

Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Arigusti, menilai kegaduhan di Stadion Teladan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum berinisial F dalam pemberian akses terhadap komunitas lari harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai opini publik diarahkan seolah seluruh persoalan ini menjadi tanggung jawab penuh Wali Kota Medan Rico Waas. Jika memang ada kelalaian atau kesalahan prosedur di lapangan, maka pihak yang diduga terlibat harus tampil memberikan penjelasan dan bertanggung jawab,” ujar Arigusti saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga :  Tancap Gas Sejak Awal Tahun, Rico Waas Targetkan Pembangunan Medan Melejit Lewat Optimalisasi PBB

AKTA menegaskan bahwa Stadion Teladan merupakan salah satu aset strategis Kota Medan yang sedang dipersiapkan untuk mendukung berbagai agenda olahraga penting. Oleh karena itu, pengelolaan fasilitas tersebut dinilai harus dilakukan secara profesional dengan sistem pengawasan yang ketat. Publik, kata Arigusti, berhak mengetahui bagaimana rombongan komunitas lari dapat memasuki area rumput utama yang seharusnya steril dari aktivitas umum.

Lebih lanjut, Arigusti meminta agar polemik Stadion Teladan tidak dijadikan alat untuk membangun opini negatif terhadap kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Waas. Menurutnya, substansi utama persoalan terletak pada transparansi dan akuntabilitas pihak yang diduga memberikan akses, bukan pada upaya saling menyalahkan yang berpotensi mengaburkan akar masalah sebenarnya.

Baca Juga :  Suroan Satukan Warga Deli Serdang, Ratusan Masyarakat Bandar Klippa Gelar Kenduri Akbar dan Doa Bersama

Sebagai bentuk evaluasi, AKTA juga mendesak Pemerintah Kota Medan untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan dan sistem perizinan penggunaan Stadion Teladan. Langkah tersebut dianggap penting guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembenahan fasilitas olahraga di Kota Medan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
AKTA menyoroti dugaan pemberian izin oleh oknum F terkait masuknya komunitas lari ke area rumput utama Stadion Teladan Medan. Polemik ini memunculkan desakan transparansi agar Wali Kota Medan Rico Waas tidak dijadikan sasaran opini negatif atas kegaduhan yang terjadi.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru