Oknum Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha Kecil, Kasus Dilaporkan ke Propam

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat penegak hukum kembali mencuat. Seorang penyidik Unit II Sat Reskrim Polres Batubara berinisial Aipda HG diduga meminta sejumlah uang kepada dua pengusaha kecil di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.

Kuasa hukum korban, Daniel S Sihotang, mengungkapkan bahwa kliennya merupakan pengusaha kafe dan pedagang pakaian yang menjalankan usaha di atas lahan milik pribadi di Dusun Ladang Lawas, Desa Pasar Delapan, Kecamatan Air Putih. Meski telah mengantongi dokumen kepemilikan serta izin usaha, keduanya tetap dipanggil oleh penyidik dengan alasan adanya laporan masyarakat (dumas).

Baca Juga :  Akhirnya Terungkap! Amsal Sitepu Bebas di Tipikor Medan

Menurut Daniel, saat memenuhi panggilan di kantor Sat Reskrim Polres Batubara, kliennya telah memberikan klarifikasi lengkap, termasuk menunjukkan izin usaha dan dokumen jual beli lahan. Namun, oknum penyidik diduga tetap mencari celah kesalahan administratif, bahkan mempertanyakan sejumlah izin tambahan seperti izin sumur bor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami sudah menunjukkan seluruh legalitas usaha. Tetapi penyidik tetap memaksakan narasi seolah-olah ada pelanggaran,” ujar Daniel. Ia juga menyebut bahwa dalam proses tersebut, oknum penyidik sempat membawa-bawa nama pimpinan, termasuk Kapolres dan Kasat Reskrim, untuk memperkuat tekanan terhadap korban.

Baca Juga :  Dari Hafal 30 Juz Menuju Gelar Doktor: Perjalanan Inspiratif Ustadz Dr. Zulfahmi Hasibuan

Situasi semakin serius ketika penyidik tersebut diduga meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada kedua pengusaha. Permintaan itu disebut sebagai syarat agar kasus tidak berlanjut dan korban tidak lagi dipanggil untuk pemeriksaan. Pihak kuasa hukum mengaku telah mengantongi bukti rekaman suara terkait dugaan permintaan tersebut.

Atas kejadian ini, tim kuasa hukum yang juga melibatkan Marudut H Gultom dan Paul J Tambunan dari Pusat Bantuan Hukum Laskar Prabowo 08 telah melaporkan kasus tersebut ke Propam. Mereka mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Baca Juga :  Transformasi Hukum Pidana Nasional Menguat, PLT Wakil Jaksa Agung Paparkan Paradigma Baru di USU

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat di daerah. Publik kini menunggu langkah konkret penegakan hukum internal Polri guna memastikan keadilan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang rentan terhadap praktik intimidasi dan pemerasan.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aklamasi! Muhammad Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM Medan 2026–2028
Aklamasi di Mubes VII, Fatwa Aulia Lubis Pimpin DPP IM3 Periode 2026–2028
Tekan Aksi Begal, Kecamatan Medan Deli Intensifkan Patroli Trantibum dan Poskamling
Pemko Medan–Bank Sumut Perkuat Sinergi, Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Fokus Utama
Transformasi Hukum Pidana Nasional Menguat, PLT Wakil Jaksa Agung Paparkan Paradigma Baru di USU
Plt Wakil Jaksa Agung RI Kunjungi Pengadilan Tinggi Medan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemko Medan Kawal Ketat Hak Pekerja, Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan Rp208 Juta
Pemko Medan Raih Penghargaan Mendagri atas Kepedulian Antar-Daerah dalam Penanganan Bencana
Berita ini 0 kali dibaca
Dugaan pemerasan oleh oknum penyidik kembali mencoreng institusi penegak hukum. Dua pengusaha kecil di Batubara mengaku dimintai uang puluhan juta rupiah agar terhindar dari proses hukum. Kasus ini kini bergulir di Propam—publik menanti ketegasan sanksi.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 08:44 WIB

Oknum Penyidik Polres Batubara Diduga Peras Pengusaha Kecil, Kasus Dilaporkan ke Propam

Jumat, 24 April 2026 - 08:26 WIB

Aklamasi! Muhammad Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM Medan 2026–2028

Kamis, 23 April 2026 - 22:29 WIB

Aklamasi di Mubes VII, Fatwa Aulia Lubis Pimpin DPP IM3 Periode 2026–2028

Kamis, 23 April 2026 - 19:23 WIB

Tekan Aksi Begal, Kecamatan Medan Deli Intensifkan Patroli Trantibum dan Poskamling

Kamis, 23 April 2026 - 18:43 WIB

Pemko Medan–Bank Sumut Perkuat Sinergi, Optimalisasi Pajak Daerah Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru