Tambang Emas Ilegal Kembali Makan Korban, Dua Orang Diduga Tewas dan Dua Lainnya Luka Parah

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Aktivitas tambang emas ilegal bermesin dompeng di Muara Tagor, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali memakan korban jiwa. Longsor yang terjadi pada Sabtu sore (31/1/2026) diduga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat setelah tertimbun material tanah.

Peristiwa terjadi di lokasi tambang ilegal yang diduga berada di lahan milik seorang warga berinisial Jy. Tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan diduga mengabaikan standar keselamatan kerja.

Baca Juga :  BRI BO Panyabungan Perkuat Sinergi dengan Polri di Momen HUT Bhayangkara ke-80

Korban meninggal dunia pertama diketahui berinisial BH (45), seorang petani asal Desa Huta Dangka, yang dilaporkan meninggal di lokasi kejadian akibat tertimbun longsor. Informasi dari warga setempat menyebutkan jumlah korban meninggal dunia diduga bertambah menjadi dua orang, namun identitas korban kedua masih dalam proses pendataan.

Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka berat. AS (30), seorang wiraswasta, mengalami patah kaki kiri, sedangkan ML (50), seorang petani, mengalami luka robek di bagian kepala. Keduanya telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kota Nopan yang dinilai berisiko tinggi. Penggunaan mesin dompeng di area rawan longsor disebut menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Kajati Sumut Hadiri Milad ke-79 HMI, Tegaskan Mahasiswa sebagai Mitra Kritis Penguatan Budaya Hukum

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti longsor dan jumlah korban secara definitif. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan serta penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru