Tegaskan Larangan Buang Sampah dan Opsi Relokasi Warga, Pemko Medan Akan Surati Bangunan di Bantaran Sungai Deli

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Medan akan menyurati seluruh rumah dan bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Deli untuk menghentikan praktik pembuangan sampah ke aliran sungai sekaligus mengimbau warga mempertimbangkan relokasi. Langkah ini ditegaskan usai peninjauan langsung kondisi sungai oleh Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Kamis (5/2/2026).

Dalam penelusuran menggunakan perahu karet dari kawasan Taman Avros hingga bawah Jembatan Jalan Raden Saleh, Pemko Medan menemukan penumpukan sampah serta bangunan yang berdiri di badan sungai. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi langsung terhadap penyempitan dan pendangkalan sungai yang memperbesar risiko banjir di wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Ketua Forwaka Sumut Irfandi Tegaskan Komitmen Ukhuwah dan Kepedulian dalam Safari Ramadhan 1447 H

Zakiyuddin menegaskan, keberadaan bangunan di bantaran sungai tidak hanya melanggar fungsi ruang sungai, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. Sejumlah rumah bahkan dilaporkan telah terdampak banjir berat hingga mengalami kerusakan struktural. Jika kondisi ini dibiarkan, potensi korban jiwa dinilai semakin besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melihat langsung dampaknya. Sungai menyempit, sampah menumpuk, dan rumah warga berada di zona rawan. Ini tidak bisa terus ditoleransi karena menyangkut keselamatan publik,” ujar Zakiyuddin saat peninjauan yang turut didampingi jajaran teknis Pemko Medan.

Baca Juga :  Sebanyak 37 Personel Polres Madina Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Ini Penghargaan dan Amanah

Kegiatan pembersihan Sungai Deli ini, lanjut Zakiyuddin, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan memperkuat gerakan bersih lingkungan secara nyata dan berkelanjutan. Pemko Medan menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kewajiban struktural yang harus ditegakkan hingga tingkat bawah.

Baca Juga :  Bertemu BEM SI Kerakyatan Sumut, Rico Waas Jawab Tuntas Semua Persoalan Pembangunan Kota

Selain penertiban dan edukasi warga, Pemko Medan juga mendorong percepatan normalisasi Sungai Deli melalui koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera. Normalisasi berupa pengerukan dan pelebaran sungai dinilai mendesak mengingat selama puluhan tahun belum dilakukan secara menyeluruh. Sebagai solusi sosial, Pemko Medan turut membuka opsi pembangunan rumah susun bagi warga bantaran sungai guna memastikan penanganan banjir berjalan seiring dengan perlindungan hak hunian masyarakat.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru