Tegaskan Larangan Buang Sampah dan Opsi Relokasi Warga, Pemko Medan Akan Surati Bangunan di Bantaran Sungai Deli

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemerintah Kota Medan akan menyurati seluruh rumah dan bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Deli untuk menghentikan praktik pembuangan sampah ke aliran sungai sekaligus mengimbau warga mempertimbangkan relokasi. Langkah ini ditegaskan usai peninjauan langsung kondisi sungai oleh Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Kamis (5/2/2026).

Dalam penelusuran menggunakan perahu karet dari kawasan Taman Avros hingga bawah Jembatan Jalan Raden Saleh, Pemko Medan menemukan penumpukan sampah serta bangunan yang berdiri di badan sungai. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi langsung terhadap penyempitan dan pendangkalan sungai yang memperbesar risiko banjir di wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Zakiyuddin Harahap Turun ke Sungai Deli, Aksi Bersih Jadi Ruang Mendengar Warga Bantaran

Zakiyuddin menegaskan, keberadaan bangunan di bantaran sungai tidak hanya melanggar fungsi ruang sungai, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. Sejumlah rumah bahkan dilaporkan telah terdampak banjir berat hingga mengalami kerusakan struktural. Jika kondisi ini dibiarkan, potensi korban jiwa dinilai semakin besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melihat langsung dampaknya. Sungai menyempit, sampah menumpuk, dan rumah warga berada di zona rawan. Ini tidak bisa terus ditoleransi karena menyangkut keselamatan publik,” ujar Zakiyuddin saat peninjauan yang turut didampingi jajaran teknis Pemko Medan.

Baca Juga :  Terima Audiensi Bapas Kelas I, Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Kegiatan pembersihan Sungai Deli ini, lanjut Zakiyuddin, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan memperkuat gerakan bersih lingkungan secara nyata dan berkelanjutan. Pemko Medan menekankan bahwa kebersihan lingkungan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan kewajiban struktural yang harus ditegakkan hingga tingkat bawah.

Baca Juga :  Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan.

Selain penertiban dan edukasi warga, Pemko Medan juga mendorong percepatan normalisasi Sungai Deli melalui koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera. Normalisasi berupa pengerukan dan pelebaran sungai dinilai mendesak mengingat selama puluhan tahun belum dilakukan secara menyeluruh. Sebagai solusi sosial, Pemko Medan turut membuka opsi pembangunan rumah susun bagi warga bantaran sungai guna memastikan penanganan banjir berjalan seiring dengan perlindungan hak hunian masyarakat.

Penulis : LBS86/ REL/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru