AMPMSU Kecewa Surat Pemberitahuan Aksi Ditolak, Soroti Pelayanan Intelkam Polrestabes Medan

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan Satuan Intelkam Polrestabes Medan setelah surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang mereka ajukan tidak diterima oleh petugas piket. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) itu memicu sorotan terkait komitmen aparat dalam menjamin kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi bagi masyarakat.

Koordinator aksi AMPMSU, Khamil Chandra Hasibuan, menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan menghormati hak-hak konstitusional warga negara. Menurutnya, surat pemberitahuan aksi yang disampaikan organisasi mahasiswa tersebut berkaitan dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan, sehingga seharusnya mendapat respons yang baik dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hakordia, Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan Paparkan Pencapaian Kinerja Bidang Pidsus Sepanjang Tahun 2005

Khamil menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam aturan tersebut, kepolisian berkewajiban menerima pemberitahuan aksi dan melakukan pengamanan, bukan menentukan boleh atau tidaknya kegiatan unjuk rasa dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AMPMSU, penolakan terhadap surat pemberitahuan aksi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Organisasi mahasiswa itu menilai hambatan administrasi dalam penyampaian aspirasi publik dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Mereka juga menegaskan bahwa kritik terhadap maraknya narkoba seharusnya dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan masa depan generasi muda di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kajari Nias Selatan Bantah Isu Penerimaan Rp300 Juta, Tegaskan Penanganan Perkara Transparan

Selain menyoroti persoalan pelayanan administrasi, AMPMSU juga menilai peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Kota Medan. Oleh karena itu, mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam bidang intelijen keamanan maupun pemberantasan narkotika. Menurut Khamil, langkah tersebut diperlukan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap narkoba dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk, Tuntut Kompensasi Warga.

Sebagai bentuk konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, AMPMSU menyatakan tetap akan melaksanakan aksi unjuk rasa sesuai dengan agenda yang telah dipersiapkan. Mereka menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan hanya bentuk protes terhadap pelayanan administrasi yang dianggap bermasalah, tetapi juga seruan moral agar aparat penegak hukum lebih responsif terhadap aspirasi publik dan lebih serius menangani persoalan narkoba. AMPMSU menilai demokrasi tidak boleh terhambat oleh prosedur administrasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena hal tersebut dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Penulis : LBS86/ REL/ YON

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Emas Ilegal Jelang HUT Bhayangkara, Akan Surati Kapolda Sumut
Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina
KONPEK-SUMUT Siap Kepung Kantor ESDM Sumut, Desak Evaluasi PT Sorikmas Mining
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Pengolahan Emas Tanpa Izin, Akan Surati Kapolda Sumut
Aksi MOSI dan Mahasiswa Ricuh di Balai Kota Medan, Desak Wali Kota Copot Kadis DLH Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan PT IPI
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja ASN dan Pelayanan Publik
Alumni Ponpes Islamiyah Gunung Raya Tembus Timnas U-19, Irpan Abadi Siregar Jadi Inspirasi Santri
Berita ini 0 kali dibaca
Penolakan penerimaan surat pemberitahuan aksi yang dialami AMPMSU memunculkan sorotan terhadap kualitas pelayanan publik dan komitmen aparat dalam menjamin kebebasan berpendapat. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa aksi yang direncanakan bertujuan menyuarakan keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di Kota Medan. AMPMSU juga mendesak adanya evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara optimal, demi terciptanya ruang demokrasi yang sehat serta penegakan hukum yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:02 WIB

PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Emas Ilegal Jelang HUT Bhayangkara, Akan Surati Kapolda Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:16 WIB

Muskab PERTINA Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2030 Berlangsung Sukses, Faisal Pimpin PERTINA Madina

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:59 WIB

KONPEK-SUMUT Siap Kepung Kantor ESDM Sumut, Desak Evaluasi PT Sorikmas Mining

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:51 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:56 WIB

Aksi MOSI dan Mahasiswa Ricuh di Balai Kota Medan, Desak Wali Kota Copot Kadis DLH Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan PT IPI

Berita Terbaru