Sinergi APH Madina, Plt Kajari Apresiasi Kinerja Ketua PN Mandailing Natal

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, KIBAS86.COM – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana yang digelar di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Madina, Kegiatan ini diprakarsai oleh PN Madina dan dihadiri seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) se-Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (27/11).

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, hadir bersama jajaran utama, di antaranya Kasi Pidum Gilbert, S.H., M.H., Kepala Cabjari Kotanopan Vincen, S.H., serta para jaksa fungsional. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PN Madina, Riswan Herafiansyah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua PN Hasnul Tambunan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Miris ... Kepala BPBD Kota Medan Ngaku Bukan Malaikat dan Pemuas Masyarakat Ketika Korban Bencana Banjir Mengeluh.

Dalam sambutannya, Ketua PN Madina menegaskan bahwa rakor ini bertujuan membangun kepercayaan publik terhadap badan peradilan dan meningkatkan percepatan penyelesaian perkara pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” ujar Riswan.

 

Menanggapi inisiatif tersebut, Plt Kajari Madina Yos A Tarigan menyampaikan apresiasi tinggi kepada PN Madina beserta jajaran.

Baca Juga :  Kajati Sumut Hentikan Kasus Penganiayaan Dua Guru SD Lewat Restorative Justice

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua PN Madina beserta jajaran. Sinergi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Yos.

Yos menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara membutuhkan kerja bersama antar seluruh APH.

“Proses peradilan yang cepat dan efisien hanya dapat terwujud jika seluruh APH bersinergi secara solid. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memberikan kepastian keadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi implementasi KUHP Baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.

Baca Juga :  Aklamasi di Mubes VII, Fatwa Aulia Lubis Pimpin DPP IM3 Periode 2026–2028

“Perubahan sistem hukum pidana menuntut koordinasi yang lebih kuat agar penerapannya berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Suasana diskusi panel berlangsung cair dan konstruktif. Perwakilan Kepolisian—melalui Kasat Narkoba dan Kasat Lantas—serta perwakilan dari Lapas Madina turut menyampaikan masukan terkait tantangan operasional dan solusi perbaikan di bidang masing-masing.

Rakor APH se-Kabupaten Mandailing Natal ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan penegasan komitmen untuk menghadirkan sistem peradilan yang terintegrasi, responsif, dan lebih baik bagi masyarakat Madina.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru