“Tak Patuh Aturan, Saya Copot”: Proyek Jalan Rp2,1 Miliar di Deli Serdang Disorot, Keselamatan Pekerja Terancam.

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Pembangunan jalan yang seharusnya menjadi harapan justru berubah menjadi kekhawatiran bagi warga Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak. Proyek peningkatan ruas jalan senilai Rp2.198.197.000 dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 kini menuai sorotan tajam publik. Di balik hamparan material dan alat berat, keselamatan pekerja serta kepatuhan aturan diduga diabaikan.

Hasil pantauan tim media di lokasi mendapati sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Senin(29/12)

Padahal, pekerjaan jalan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Kondisi ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2014 tentang Sistem Manajemen K3 Konstruksi.

Persoalan tidak berhenti pada keselamatan. Di lokasi proyek yang dikerjakan CV Bumi Radina tersebut juga tidak ditemukan papan proyek yang mencantumkan konsultan pengawas. Ketiadaan informasi ini bertentangan dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006 dan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan teknis di lapangan.

Selain itu, penggunaan material yang dinilai berada di bawah standar mutu semakin memperkuat keresahan warga. Jika terbukti, praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak. Jalan yang dibangun dengan mutu rendah dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, sementara anggaran negara telah dikucurkan miliaran rupiah.

Baca Juga :  Diduga Imbas Aktivitas PETI, Jalan Dana Desa di Tombang Kaluang Amblas, Pengguna Tambang dan Aparat Desa Disorot

Menanggapi potensi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah, Bupati Deli Serdang secara tegas sebelumnya telah memperingatkan seluruh jajaran dan rekanan agar tidak bermain-main dengan aturan.

“Saya tidak akan mentolerir pejabat atau pihak mana pun, termasuk kroni, yang mengabaikan aturan dalam pekerjaan. Kalau terbukti melanggar, saya copot. Tidak ada kompromi,” tegas Bupati Deli Serdang dalam pernyataannya yang kerap disampaikan pada forum resmi pemerintahan.

Baca Juga :  Apresiasi Wajib Pajak, Pemko Medan Gelar Undian "Semarak Hadiah Bayar Pajak" pada 24 Desember 2025.

Namun ironisnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas SDA BMBK Deli Serdang Jonsu Sipahutar ST maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi. Di tengah sikap diam tersebut, publik kini menanti ketegasan nyata: apakah peringatan bupati akan benar-benar ditegakkan, atau justru tenggelam di balik debu proyek dan sunyinya pengawasan.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru