HUT ke-50 Kajari Tanjungbalai, Forwaka Datang Memberi Do’a, Bobon Robiana Buka Isyarat Kasus Korupsi Bank BUMN

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tanjungbalai memberikan kejutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, yang genap berusia 50 tahun. Kejutan yang berlangsung di ruang kerja Kajari, Kamis (22/1/2026), bukan sekadar seremoni ulang tahun, tetapi juga menjadi penanda relasi kritis sekaligus strategis antara pers dan aparat penegak hukum.

Dipimpin Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Tanjungbalai, Sudi Rahmad, kehadiran Forwaka disambut langsung oleh Bobon Robiana. Suasana berlangsung hangat, namun sarat pesan: sinergi antara pers dan kejaksaan harus tetap berada dalam koridor profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga :  Proyek Jalan Rp4,5 Miliar Disorot Warga, Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sudi Rahmad menegaskan, kejutan ini merupakan bentuk doa dan dukungan moral kepada Kajari agar tetap teguh, bersih, dan berani dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, usia emas 50 tahun harus dimaknai sebagai fase kematangan kepemimpinan, terutama dalam menangani perkara-perkara strategis yang menyangkut keuangan negara dan kepercayaan masyarakat.

Lebih jauh, Rahmad menekankan bahwa Forwaka tidak sekadar menjadi mitra seremonial kejaksaan. Pers, kata dia, memiliki mandat publik untuk mengawal, mengingatkan, dan mengkritisi kinerja penegak hukum agar hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan, tanpa pandang bulu.

Menanggapi hal tersebut, Bobon Robiana mengaku terkejut sekaligus mengapresiasi perhatian Forwaka Tanjungbalai. Ia menyampaikan terima kasih atas doa yang diberikan dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada media merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Baca Juga :  Lanjutkan Gerakan Forwaka Sumut, Forwaka Madina Tebar Kepedulian di Panyabungan

Yang paling disorot, Bobon Robiana secara terbuka memberi sinyal terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di salah satu bank BUMN di Kota Tanjungbalai. Ia meminta insan pers bersabar, namun menegaskan bahwa perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka pada waktunya. Pernyataan ini sekaligus menjadi komitmen dan janji publik yang kini dinanti realisasinya: penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak berhenti pada wacana.

Penulis : LBS86/ REL/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru