Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Deli Serdang, LPA Desak Penguatan Sistem Perlindungan hingga Tingkat Desa

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., bersama jajaran pengurus menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deli Serdang. LPA Deli Serdang mendorong penguatan sistem perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

DELI SERDANG I LIBAS86 COM  – Merebaknya berbagai kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deli Serdang dalam enam bulan terakhir menjadi perhatian serius Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang. Organisasi tersebut menilai tingginya angka kekerasan dan persoalan pemenuhan hak anak merupakan sinyal darurat yang membutuhkan penanganan terpadu dari seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Kapolres Madina Turun Langsung Pastikan Pembangunan Jembatan Presisi untuk Warga Panyabungan

Berdasarkan catatan dan kajian LPA Deli Serdang, sejumlah kasus yang mencuat ke publik meliputi kekerasan seksual terhadap anak oleh orang terdekat, kekerasan fisik, perundungan di lingkungan pendidikan, dugaan pencabulan terhadap puluhan siswa sekolah dasar, kekerasan yang melibatkan kelompok geng motor, hingga anak yang terpapar game online dan berhadapan dengan hukum akibat tindak kekerasan dalam keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah, antara lain Kecamatan Galang, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Patumbak, Sunggal, Percut Sei Tuan, Pagar Merbau, dan Biru-Biru. Sebaran kasus yang terjadi dalam rentang waktu relatif singkat menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Revitalisasi Tembakau Deli Didorong Jadi Warisan Dunia, Akademisi Minta Komoditas Bersejarah Ini Tetap Dilestarikan

Tidak hanya persoalan kekerasan, LPA Deli Serdang juga menyoroti berbagai hambatan dalam pemenuhan hak anak, khususnya akses terhadap pendidikan dan perlindungan sosial. Beberapa anak diketahui mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan akibat ketidaksesuaian data sosial ekonomi keluarga, sehingga berdampak pada keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan mereka.

Wakil Ketua Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak LPA Deli Serdang, OK. Alamsyah Putra, S.Pd., menegaskan bahwa rentetan kasus yang terjadi merupakan alarm serius bagi seluruh pihak. Menurutnya, kasus kekerasan yang terjadi berulang di berbagai wilayah menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem perlindungan anak yang harus segera diperbaiki melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan edukasi yang lebih efektif.

Baca Juga :  Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Sumatera II, Usut Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Sementara itu, Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menegaskan bahwa setiap anak berhak hidup aman, tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan. LPA Deli Serdang mendorong penguatan mekanisme perlindungan anak berbasis desa dan kelurahan, peningkatan edukasi pencegahan kekerasan, optimalisasi layanan pengaduan, serta pendampingan bagi korban dan keluarga guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.

Penulis : LBS86/ RPS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus kekerasan terhadap anak di Deli Serdang dalam enam bulan terakhir menjadi perhatian serius LPA Deli Serdang. Organisasi tersebut mendesak penguatan sistem perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan guna mencegah terjadinya kekerasan serta memastikan pemenuhan hak anak.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB