Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Deli Serdang, LPA Desak Penguatan Sistem Perlindungan hingga Tingkat Desa

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., bersama jajaran pengurus menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deli Serdang. LPA Deli Serdang mendorong penguatan sistem perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

DELI SERDANG I LIBAS86 COM  – Merebaknya berbagai kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deli Serdang dalam enam bulan terakhir menjadi perhatian serius Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang. Organisasi tersebut menilai tingginya angka kekerasan dan persoalan pemenuhan hak anak merupakan sinyal darurat yang membutuhkan penanganan terpadu dari seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi

Berdasarkan catatan dan kajian LPA Deli Serdang, sejumlah kasus yang mencuat ke publik meliputi kekerasan seksual terhadap anak oleh orang terdekat, kekerasan fisik, perundungan di lingkungan pendidikan, dugaan pencabulan terhadap puluhan siswa sekolah dasar, kekerasan yang melibatkan kelompok geng motor, hingga anak yang terpapar game online dan berhadapan dengan hukum akibat tindak kekerasan dalam keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah, antara lain Kecamatan Galang, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Patumbak, Sunggal, Percut Sei Tuan, Pagar Merbau, dan Biru-Biru. Sebaran kasus yang terjadi dalam rentang waktu relatif singkat menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Perayaan Natal Oikumene Kota Medan 2025 Berlangsung Meriah, Rico Waas Pesankan Terus Tumbuhkan Toleransi dan Perkuat Persatuan

Tidak hanya persoalan kekerasan, LPA Deli Serdang juga menyoroti berbagai hambatan dalam pemenuhan hak anak, khususnya akses terhadap pendidikan dan perlindungan sosial. Beberapa anak diketahui mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan akibat ketidaksesuaian data sosial ekonomi keluarga, sehingga berdampak pada keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan mereka.

Wakil Ketua Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak LPA Deli Serdang, OK. Alamsyah Putra, S.Pd., menegaskan bahwa rentetan kasus yang terjadi merupakan alarm serius bagi seluruh pihak. Menurutnya, kasus kekerasan yang terjadi berulang di berbagai wilayah menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem perlindungan anak yang harus segera diperbaiki melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan edukasi yang lebih efektif.

Baca Juga :  Revitalisasi Tembakau Deli Didorong Jadi Warisan Dunia, Akademisi Minta Komoditas Bersejarah Ini Tetap Dilestarikan

Sementara itu, Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menegaskan bahwa setiap anak berhak hidup aman, tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan. LPA Deli Serdang mendorong penguatan mekanisme perlindungan anak berbasis desa dan kelurahan, peningkatan edukasi pencegahan kekerasan, optimalisasi layanan pengaduan, serta pendampingan bagi korban dan keluarga guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.

Penulis : LBS86/ RPS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Video Dugaan Pungli Urus SIM Viral, Kasat Lantas Polres Binjai Tegas: “Calo Harus Diberantas, Jangan Ada Masyarakat Jadi Korban”
FORWAKA Samosir Siap Jadi Mitra Strategis Kejari, Kajari Akwan Annas: Kami Sangat Terbuka
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus kekerasan terhadap anak di Deli Serdang dalam enam bulan terakhir menjadi perhatian serius LPA Deli Serdang. Organisasi tersebut mendesak penguatan sistem perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan guna mencegah terjadinya kekerasan serta memastikan pemenuhan hak anak.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru