Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., bersama jajaran pengurus menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deli Serdang. LPA Deli Serdang mendorong penguatan sistem perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
DELI SERDANG I LIBAS86 COM – Merebaknya berbagai kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deli Serdang dalam enam bulan terakhir menjadi perhatian serius Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang. Organisasi tersebut menilai tingginya angka kekerasan dan persoalan pemenuhan hak anak merupakan sinyal darurat yang membutuhkan penanganan terpadu dari seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan catatan dan kajian LPA Deli Serdang, sejumlah kasus yang mencuat ke publik meliputi kekerasan seksual terhadap anak oleh orang terdekat, kekerasan fisik, perundungan di lingkungan pendidikan, dugaan pencabulan terhadap puluhan siswa sekolah dasar, kekerasan yang melibatkan kelompok geng motor, hingga anak yang terpapar game online dan berhadapan dengan hukum akibat tindak kekerasan dalam keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah, antara lain Kecamatan Galang, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Lubuk Pakam, Pantai Labu, Patumbak, Sunggal, Percut Sei Tuan, Pagar Merbau, dan Biru-Biru. Sebaran kasus yang terjadi dalam rentang waktu relatif singkat menunjukkan perlunya penguatan sistem perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Deli Serdang.
Tidak hanya persoalan kekerasan, LPA Deli Serdang juga menyoroti berbagai hambatan dalam pemenuhan hak anak, khususnya akses terhadap pendidikan dan perlindungan sosial. Beberapa anak diketahui mengalami kesulitan memperoleh layanan pendidikan akibat ketidaksesuaian data sosial ekonomi keluarga, sehingga berdampak pada keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan mereka.
Wakil Ketua Bidang Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak LPA Deli Serdang, OK. Alamsyah Putra, S.Pd., menegaskan bahwa rentetan kasus yang terjadi merupakan alarm serius bagi seluruh pihak. Menurutnya, kasus kekerasan yang terjadi berulang di berbagai wilayah menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem perlindungan anak yang harus segera diperbaiki melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan edukasi yang lebih efektif.
Sementara itu, Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menegaskan bahwa setiap anak berhak hidup aman, tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan. LPA Deli Serdang mendorong penguatan mekanisme perlindungan anak berbasis desa dan kelurahan, peningkatan edukasi pencegahan kekerasan, optimalisasi layanan pengaduan, serta pendampingan bagi korban dan keluarga guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Penulis : LBS86/ RPS
Editor : REDAKSI












































































































































































































































































































































































































































































































































































































































