Kejari Tanjungbalai Awasi Proyek Strategis Pemko 2026, Fokus Cegah Penyimpangan dan Hambatan Pembangunan

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai memperkuat pengawasan terhadap proyek strategis daerah milik Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 melalui Program Pemaparan Permohonan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (Pra-PPS). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari dalam mendukung pembangunan yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Program Pra-PPS tersebut menyasar sejumlah proyek pembangunan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai. Kegiatan ekspose berlangsung di Ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari melakukan pemaparan awal guna menilai kelayakan proyek yang diajukan untuk mendapatkan pendampingan melalui Pengamanan Proyek Strategis (PPS). Proses Pra-PPS ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat jalannya pembangunan, baik dari sisi personel, aset maupun hambatan birokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana menegaskan, keterlibatan Kejaksaan dalam pengamanan proyek strategis daerah bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan, efektif, tepat guna, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan juga diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Melalui kegiatan Pra-PPS ini, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menegaskan perannya dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah sekaligus memastikan proyek strategis berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bobon Robiana dalam keterangannya.

Selain melakukan pengawasan internal, Kejari Tanjungbalai juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan Pemko Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026. Partisipasi publik dinilai penting guna menciptakan pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya terhadap proyek strategis yang mendapat pendampingan PPS dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Penulis : LBS86/ IS

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melalui Program Pra-PPS memperkuat pengawasan terhadap proyek strategis daerah Tahun Anggaran 2026 guna mencegah potensi penyimpangan, hambatan birokrasi, serta memastikan pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru