TANJUNGBALAI, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai memperkuat pengawasan terhadap proyek strategis daerah milik Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 melalui Program Pemaparan Permohonan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (Pra-PPS). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari dalam mendukung pembangunan yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Program Pra-PPS tersebut menyasar sejumlah proyek pembangunan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai. Kegiatan ekspose berlangsung di Ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari melakukan pemaparan awal guna menilai kelayakan proyek yang diajukan untuk mendapatkan pendampingan melalui Pengamanan Proyek Strategis (PPS). Proses Pra-PPS ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat jalannya pembangunan, baik dari sisi personel, aset maupun hambatan birokrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana menegaskan, keterlibatan Kejaksaan dalam pengamanan proyek strategis daerah bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan, efektif, tepat guna, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan juga diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
“Melalui kegiatan Pra-PPS ini, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menegaskan perannya dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah sekaligus memastikan proyek strategis berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bobon Robiana dalam keterangannya.
Selain melakukan pengawasan internal, Kejari Tanjungbalai juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan Pemko Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026. Partisipasi publik dinilai penting guna menciptakan pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya terhadap proyek strategis yang mendapat pendampingan PPS dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Penulis : LBS86/ IS
Editor : REDAKSI
































































































































































































































































































































































































































































































































































































































