LBH Medan Duga Kematian Winda Lorenza Gowasa Bukan Bunuh Diri, Desak Kapolda Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto menampilkan perwakilan LBH Medan yang menyampaikan rilis pers terkait dugaan kejanggalan kematian Winda Lorenza Gowasa (kiri), serta kondisi korban sebagaimana didokumentasikan pihak keluarga (kanan). LBH Medan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan pembuktian ilmiah.

MEDAN, LIBAS86.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menduga kematian Winda Lorenza Gowasa bukan sekadar peristiwa bunuh diri, melainkan berpotensi mengandung unsur tindak pidana yang harus diusut secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Dalam rilis pers yang diterima pada Kamis (6/8/2026), LBH Medan menilai kesimpulan mengenai dugaan bunuh diri tidak boleh disampaikan secara prematur sebelum seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan prinsip Scientific Crime Investigation serta didukung alat bukti yang sah.

Baca Juga :  LBH Perisai Indonesia Beri Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Perkuat Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan

LBH Medan mengungkapkan terdapat sejumlah kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga korban dan telah menjadi perhatian publik. Di antaranya dugaan adanya luka lebam pada mata, bekas pencekikan di leher, memar di beberapa bagian tubuh, serta luka berat pada kepala korban yang dinilai perlu dijelaskan secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik menyeluruh. Selain itu, keberadaan mantan suami korban di lokasi saat peristiwa terjadi sebagaimana disebut dalam sejumlah pemberitaan juga dinilai harus didalami penyidik untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut LBH Medan, penyidik tidak boleh hanya berfokus pada satu dugaan penyebab kematian, tetapi wajib membuka seluruh kemungkinan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Lembaga tersebut juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan seluruh saksi, rekonstruksi kejadian, analisis laboratorium forensik, serta penyampaian hasil penyidikan secara terbuka kepada keluarga korban guna menjamin kepastian hukum dan menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Benteng Harapan Warga Medan, Pemko Terima 10.000 Geobag: “Bermanfaat Jadi Penahan Air”

Dalam rilisnya, LBH Medan menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi hak hidup setiap warga negara sebagaimana dijamin Pasal 28A dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia. LBH juga mengingatkan agar proses penegakan hukum berjalan tanpa intimidasi, intervensi maupun dugaan pengaburan fakta yang dapat menghambat terungkapnya kebenaran materiil.

Atas dasar itu, LBH Medan mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil alih penanganan perkara, meminta Komnas HAM dan Kompolnas melakukan pengawasan, serta meminta penyidik mendalami seluruh alat bukti, hasil autopsi, kondisi fisik korban, dan keterangan para saksi secara objektif. LBH juga meminta perkembangan penyidikan disampaikan secara terbuka kepada keluarga korban sebagai bentuk penghormatan terhadap hak memperoleh keadilan.

Baca Juga :  Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan atas kematian Winda Lorenza Gowasa masih berlangsung. Dugaan yang disampaikan LBH Medan merupakan pernyataan resmi organisasi bantuan hukum dan belum merupakan kesimpulan hukum. Penetapan penyebab kematian maupun ada atau tidaknya unsur tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: LBH MEDAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
LBH Medan menduga kematian Winda Lorenza Gowasa bukan bunuh diri dan meminta penyidik membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian melalui penyelidikan ilmiah, profesional, transparan, dan akuntabel. LBH juga mendesak Kapolda Sumut mengambil alih penanganan kasus serta meminta Komnas HAM dan Kompolnas mengawasi proses hukum demi menjamin keadilan bagi keluarga korban.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru