DPD MOSI Desak APH Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di PT Kraton, Surat Konfirmasi Belum Dijawab

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk tangki bertuliskan “Solar Industri” terlihat berada di area operasional PT Kraton, Medan. Dokumentasi ini menjadi bagian dari bahan investigasi DPD MOSI Sumatera Utara yang telah melayangkan surat permohonan konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

MEDAN I LIBAS86.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) MOSI Sumatera Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga melibatkan PT Kraton, perusahaan manufaktur beton siap pakai (ready mix) dan beton pracetak (precast) yang beroperasi di Kota Medan. Desakan tersebut muncul setelah proses konfirmasi yang dilakukan DPD MOSI dan tim investigasi belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Tanjungbalai

Ketua DPD MOSI menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan konfirmasi kepada manajemen PT Kraton tertanggal 10 Juni 2026. Namun hingga lebih dari dua pekan setelah surat tersebut dikirim dan berita ini disusun, belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi dari perusahaan. Tim DPD MOSI juga mengaku telah dua kali mendatangi kantor pusat PT Kraton di Komplek Center Point, Jalan Timor Ujung, Kecamatan Medan Timur, tetapi belum berhasil memperoleh penjelasan dari pihak manajemen.

Dugaan tersebut bermula saat tim investigasi menemukan sebuah truk tangki berwarna biru putih bernomor polisi BK 8101 ML yang diduga membawa BBM menuju area operasional PT Kraton. Ketika dilakukan upaya konfirmasi terhadap pengemudi terkait dokumen pengangkutan seperti surat jalan, delivery order (DO), maupun purchase order (PO), sopir disebut meninggalkan lokasi sebelum memberikan penjelasan ataupun menunjukkan dokumen yang diminta. Menurut DPD MOSI, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas distribusi BBM yang diangkut.

Selain itu, tim investigasi menyatakan pihak keamanan perusahaan juga belum dapat menunjukkan dokumen pendukung terkait distribusi BBM saat dimintai keterangan di lokasi. DPD MOSI menegaskan bahwa temuan tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh instansi yang berwenang. Oleh karena itu, organisasi tersebut berencana melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara agar dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Hingga berita ini diterbitkan, PT Kraton maupun pengemudi truk tangki BK 8101 ML belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan.

Penulis : LBS86/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Video Dugaan Pungli Urus SIM Viral, Kasat Lantas Polres Binjai Tegas: “Calo Harus Diberantas, Jangan Ada Masyarakat Jadi Korban”
FORWAKA Samosir Siap Jadi Mitra Strategis Kejari, Kajari Akwan Annas: Kami Sangat Terbuka
Berita ini 0 kali dibaca
DPD MOSI Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga melibatkan PT Kraton. Hingga berita diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru