FORWAKA Tebing Tinggi Resmi Dikukuhkan, Irfandi Tegaskan Wartawan Wajib Profesional dan Paham Hukum

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus FORWAKA Tebing Tinggi bersama Ketua FORWAKA Sumatera Utara Irfandi dan sejumlah unsur Forkopimda serta tamu undangan berfoto bersama usai prosesi pengukuhan FORWAKA Tebing Tinggi periode 2026–2028, Jumat (18/9/2026). Pengukuhan berlangsung di Gedung Sawiah, Kota Tebing Tinggi.

TEBING TINGGI I LIBAS86.COM — Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2028. Pengukuhan tersebut menjadi momentum memperkuat profesionalisme wartawan sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi kewartawanan di Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  FORWAKA Sumut Hadiri Pelantikan SMSI Sergai, Bupati Darma Wijaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,96 Persen Tertinggi di Sumut

Prosesi pengukuhan berlangsung di Gedung Sawiah, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Jumat (18/9/2026). Ketua FORWAKA Sumatera Utara, Irfandi, secara langsung mengukuhkan kepengurusan FORWAKA Tebing Tinggi. Endrasyah dipercaya memimpin organisasi tersebut sebagai ketua, didampingi Budi Hartono sebagai sekretaris dan Zulfikar Nasution sebagai bendahara untuk periode 2026–2028.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Irfandi menekankan bahwa profesionalisme wartawan tidak cukup hanya dibangun melalui kemampuan jurnalistik, tetapi juga harus ditopang kompetensi dan pemahaman terhadap aspek hukum. Menurutnya, wartawan perlu memiliki kapasitas yang memadai agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional di tengah dinamika informasi yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Rico Waas Gerak Cepat! Jalan Rusak Parah di Marelan Segera Dibeton, Warga: Akhirnya Ada Bukti Kerja Nyata

Irfandi juga mendorong FORWAKA Tebing Tinggi membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terutama Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Dorongan tersebut sejalan dengan agenda organisasi untuk memperkuat hubungan kelembagaan tanpa mengabaikan fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Mewakili Wali Kota Tebing Tinggi, Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan pers untuk menyampaikan informasi pembangunan, sementara wartawan membutuhkan keterbukaan informasi untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Baca Juga :  Rico Waas Tegaskan Pejabat Pengawas Harus Disiplin, Responsif dan Cepat Layani Masyarakat

Pengukuhan FORWAKA Tebing Tinggi periode 2026–2028 dengan demikian bukan sekadar agenda seremonial organisasi. Kepengurusan baru diharapkan mampu menerjemahkan amanah tersebut melalui peningkatan kompetensi wartawan, pemberitaan yang akurat dan berimbang, serta komunikasi yang konstruktif dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, keberadaan FORWAKA dapat berkontribusi terhadap ekosistem pers yang profesional sekaligus memperkuat fungsi jurnalistik sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial masyarakat.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Video Dugaan Pungli Urus SIM Viral, Kasat Lantas Polres Binjai Tegas: “Calo Harus Diberantas, Jangan Ada Masyarakat Jadi Korban”
Berita ini 0 kali dibaca
FORWAKA Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2028. Ketua FORWAKA Sumatera Utara Irfandi menegaskan pentingnya profesionalisme, kompetensi jurnalistik, dan pemahaman hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas pers.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni

Berita Terbaru