Pengurus FORWAKA Tebing Tinggi bersama Ketua FORWAKA Sumatera Utara Irfandi dan sejumlah unsur Forkopimda serta tamu undangan berfoto bersama usai prosesi pengukuhan FORWAKA Tebing Tinggi periode 2026–2028, Jumat (18/9/2026). Pengukuhan berlangsung di Gedung Sawiah, Kota Tebing Tinggi.
TEBING TINGGI I LIBAS86.COM — Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2028. Pengukuhan tersebut menjadi momentum memperkuat profesionalisme wartawan sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi kewartawanan di Kota Tebing Tinggi.
Prosesi pengukuhan berlangsung di Gedung Sawiah, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Jumat (18/9/2026). Ketua FORWAKA Sumatera Utara, Irfandi, secara langsung mengukuhkan kepengurusan FORWAKA Tebing Tinggi. Endrasyah dipercaya memimpin organisasi tersebut sebagai ketua, didampingi Budi Hartono sebagai sekretaris dan Zulfikar Nasution sebagai bendahara untuk periode 2026–2028.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Irfandi menekankan bahwa profesionalisme wartawan tidak cukup hanya dibangun melalui kemampuan jurnalistik, tetapi juga harus ditopang kompetensi dan pemahaman terhadap aspek hukum. Menurutnya, wartawan perlu memiliki kapasitas yang memadai agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional di tengah dinamika informasi yang semakin kompleks.
Irfandi juga mendorong FORWAKA Tebing Tinggi membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terutama Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Dorongan tersebut sejalan dengan agenda organisasi untuk memperkuat hubungan kelembagaan tanpa mengabaikan fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Mewakili Wali Kota Tebing Tinggi, Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan pers untuk menyampaikan informasi pembangunan, sementara wartawan membutuhkan keterbukaan informasi untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Pengukuhan FORWAKA Tebing Tinggi periode 2026–2028 dengan demikian bukan sekadar agenda seremonial organisasi. Kepengurusan baru diharapkan mampu menerjemahkan amanah tersebut melalui peningkatan kompetensi wartawan, pemberitaan yang akurat dan berimbang, serta komunikasi yang konstruktif dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, keberadaan FORWAKA dapat berkontribusi terhadap ekosistem pers yang profesional sekaligus memperkuat fungsi jurnalistik sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial masyarakat.
Penulis : LBS86/ RG
Editor : REDAKSI






















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































