Rumah Tahfiz Sugiat Santoso Mulai Dibangun di Serambi Babussalam, TGB: Fondasi Peradaban Berbasis Al-Qur’an

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, LIBAS86.COM –  Pembangunan Rumah Tahfiz Al-Qur’an yang diinisiasi oleh Sugiat Santoso resmi dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama di lingkungan Pondok Persulukan Tuan Guru Batak (TGB), Serambi Babussalam, Kabupaten Simalungun, Minggu (1/2/2026).

Rumah Tahfiz ini dirancang bukan sekadar sebagai pusat pendidikan hafalan Al-Qur’an, melainkan sebagai investasi sosial jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai moral Islam.

Dalam sambutannya, Sugiat Santoso menegaskan bahwa pendirian Rumah Tahfiz ini berangkat dari kesadaran akan pentingnya Al-Qur’an sebagai fondasi utama dalam membentuk peradaban bangsa.

“Kami tidak ingin hanya melahirkan penghafal yang sekadar menyetor hafalan. Tujuan kami adalah membangun SDM yang bernafaskan Islam—jujur, amanah, dan memiliki etos kerja tinggi,” ujar Sugiat.

Menurutnya, kecerdasan intelektual tanpa kekuatan spiritual berpotensi melahirkan krisis moral. Oleh karena itu, Al-Qur’an harus tertanam kuat dalam jiwa generasi sejak dini.

“Jika Al-Qur’an sudah tertanam di hati, insyaallah akan lahir pribadi-pribadi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Baca Juga :  DPC Gerindra Tanjungbalai Gelar Buka Puasa Bersama

Sugiat berharap Rumah Tahfiz ini dapat menjadi ruang pembelajaran terbuka bagi masyarakat sekitar untuk menuntut ilmu agama sekaligus membangun nilai kebersamaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial.

Sementara itu, Tuan Guru Batak Syekh Ahmad Sabban Rajagukguk menyampaikan apresiasi atas inisiatif pendirian Rumah Tahfiz tersebut. Ia menilai pembangunan ini memiliki makna strategis dalam membangun peradaban yang rukun dan damai.

“Tahfiz Al-Qur’an ini tidak hanya membangun ketakwaan individual, tetapi juga menjadi fondasi peradaban yang harmonis, damai, dan rahmatan lil ‘alamin,” ujar TGB.

Baca Juga :  Gerindra Tegaskan Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global

Sebagai landasan nilai yang diusung Rumah Tahfiz ini, Al-Qur’an menegaskan pentingnya pendidikan dan pengangkatan derajat manusia melalui ilmu, sebagaimana firman Allah SWT:  “…Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah: 11)

Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso di Serambi Babussalam Simalungun ini diharapkan menjadi pusat pembinaan generasi Qur’ani yang berakhlak, berilmu, dan berkontribusi nyata bagi masa depan bangsa.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB