Pasca Pembakaran Mapolsek, Kapolres Madina Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Saat Kunjungan Tim Astamarena Mabes Polri

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Pasca insiden pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Muara Batang Gadis beberapa waktu lalu, Tim Astamarena Mabes Polri turun langsung ke lokasi untuk meninjau perkembangan rencana pembangunan kembali markas Polsek, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Muara Batang Gadis mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran tinggi Mabes Polri serta Polda Sumut. Turut hadir Karojakstra Stamina Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan, S.JH., S.I.K., M.Si, Kombes Pol Imam Mughni, S.I.K, Kombes Pol Ronny Riantoko, S.I.K., M.M, AKBP Rico Fermi, S.H., S.I.K., M.Si, serta Karorena Polda Sumut Kombes Pol Adhy Fandy, S.I.K., S.H.

Baca Juga :  Tak Ada Ruang Bagi Narkoba, Polres Madina Ungkap Dua Kasus Peredaran narkotika di Natal dan Panyabungan

Selain jajaran kepolisian, hadir pula Kapolres Mandailing Natal, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Muara Batang Gadis, Danramil 17 Natal, Camat Muara Batang Gadis, Kepala Desa Singkuang I dan II, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, tim Mabes Polri meninjau langsung kondisi pasca-insiden dan mengevaluasi rencana pembangunan kembali kantor Polsek yang sebelumnya dibakar massa. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memastikan kehadiran negara tetap kuat di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal.

Usai peninjauan, sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi Kapolres Mandailing Natal bersama tokoh masyarakat Kecamatan Muara Batang Gadis. Pertemuan ini berlangsung terbuka dan penuh keakraban, namun tetap membahas hal-hal serius terkait penegakan hukum dan keamanan pasca kejadian.

Baca Juga :  DPC GANN Medan Raih Penghargaan dari BNNP Sumut, Suntik Semangat Perkuat Program P4GN dan ANANDA

Dalam dialog, Ustad Adista selaku tokoh agama Kecamatan Muara Batang Gadis menyampaikan aspirasi masyarakat empat desa. Ia mengucapkan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Mapolsek dan berharap pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. Masyarakat juga meminta kejelasan terkait proses hukum dan berharap tidak ada lagi penangkapan lanjutan terhadap warga Desa Singkuang I dan II.

Baca Juga :  HUT ke-18 Gerindra: Ade Jona Tegaskan Kader Sumut Wajib Solid dan Kerja Nyata untuk Rakyat

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mandailing Natal menegaskan bahwa Polri tetap profesional dan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami sebagai aparat penegak hukum berhak melakukan upaya paksa, penggeledahan, maupun penyitaan sesuai prosedur. Ada atau tidaknya penangkapan, semua berdasar hukum dan konsekuensi dari perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat mendukung kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis.

“Mari kita sama-sama ciptakan situasi aman dan tertib. Polri hadir untuk melindungi dan melayani, bukan untuk menakuti,” ujarnya menutup kegiatan.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB