Tak Ada Ampun! Polres Madina Bongkar Jaringan Sabu Lingga Bayu, 84,89 Gram Narkotika Disita

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui jajaran Polsek Lingga Bayu, polisi berhasil membongkar jaringan sabu di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan total barang bukti mencapai 84,89 gram, Selasa (13/1/2026).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandy, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Kelurahan Simpang Gambir.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Lingga Bayu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika,” ujar Ipda Fahrul, Senin (19/1/2026).

Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas melakukan penyelidikan di kawasan Godung Lamo, tepatnya di lokasi pencucian kendaraan. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria dewasa masing-masing berinisial P.N. alias A. (40) yang diduga sebagai pengedar dan C.F. alias A. (44) sebagai pengguna narkoba.

Dari tangan P.N., polisi menyita sabu seberat bruto 5,23 gram, satu unit ponsel Android, serta satu unit sepeda motor. Sementara dari C.F. tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Baca Juga :  Antusias! Ratusan Siswa SMPN 13 Medan Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba Bersama DPC GANN Kota Medan

Pengembangan kasus mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial M.A.D. alias M. (40). Petugas kemudian mengamankan M.A.D. di sebuah ruko kawasan Pasar Simpang Gambir, disaksikan Camat Lingga Bayu dan Lurah Simpang Gambir, dengan barang bukti satu unit ponsel berisi percakapan transaksi narkotika.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi, M.A.D. sebelumnya menyerahkan sebuah tas plastik putih yang diduga berisi narkotika kepada seorang pria berinisial U. di kawasan Banjar Kuburan, Kelurahan Simpang Gambir. Saat dilakukan pengembangan, U. berhasil melarikan diri. Namun dari rumahnya, petugas menemukan sabu seberat bruto 79,66 gram, timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, alat skop, kaca pirex, dompet, serta satu tas besar warna abu-abu.

Baca Juga :  Gerindra: Kunjungan Prabowo ke Eropa Bukan Pemborosan, Strategi Jaga Keseimbangan Geopolitik Indonesia

Selain itu, dari rumah kontrakan M.A.D., polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap (bong) dan mancis.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Fahrul.

Kapolres Madina juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mewujudkan Mandailing Natal yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru