Tak Ada Ampun! Polres Madina Bongkar Jaringan Sabu Lingga Bayu, 84,89 Gram Narkotika Disita

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui jajaran Polsek Lingga Bayu, polisi berhasil membongkar jaringan sabu di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan total barang bukti mencapai 84,89 gram, Selasa (13/1/2026).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandy, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Kelurahan Simpang Gambir.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Lingga Bayu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika,” ujar Ipda Fahrul, Senin (19/1/2026).

Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas melakukan penyelidikan di kawasan Godung Lamo, tepatnya di lokasi pencucian kendaraan. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria dewasa masing-masing berinisial P.N. alias A. (40) yang diduga sebagai pengedar dan C.F. alias A. (44) sebagai pengguna narkoba.

Dari tangan P.N., polisi menyita sabu seberat bruto 5,23 gram, satu unit ponsel Android, serta satu unit sepeda motor. Sementara dari C.F. tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Baca Juga :  Rico Waas Gerak Cepat! Jalan Rusak Parah di Marelan Segera Dibeton, Warga: Akhirnya Ada Bukti Kerja Nyata

Pengembangan kasus mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial M.A.D. alias M. (40). Petugas kemudian mengamankan M.A.D. di sebuah ruko kawasan Pasar Simpang Gambir, disaksikan Camat Lingga Bayu dan Lurah Simpang Gambir, dengan barang bukti satu unit ponsel berisi percakapan transaksi narkotika.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi, M.A.D. sebelumnya menyerahkan sebuah tas plastik putih yang diduga berisi narkotika kepada seorang pria berinisial U. di kawasan Banjar Kuburan, Kelurahan Simpang Gambir. Saat dilakukan pengembangan, U. berhasil melarikan diri. Namun dari rumahnya, petugas menemukan sabu seberat bruto 79,66 gram, timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, alat skop, kaca pirex, dompet, serta satu tas besar warna abu-abu.

Baca Juga :  Lanjutkan Gerakan Forwaka Sumut, Forwaka Madina Tebar Kepedulian di Panyabungan

Selain itu, dari rumah kontrakan M.A.D., polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap (bong) dan mancis.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Fahrul.

Kapolres Madina juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mewujudkan Mandailing Natal yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru