Tak Ada Ampun! Polres Madina Bongkar Jaringan Sabu Lingga Bayu, 84,89 Gram Narkotika Disita

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui jajaran Polsek Lingga Bayu, polisi berhasil membongkar jaringan sabu di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan total barang bukti mencapai 84,89 gram, Selasa (13/1/2026).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandy, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Kelurahan Simpang Gambir.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Lingga Bayu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika,” ujar Ipda Fahrul, Senin (19/1/2026).

Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas melakukan penyelidikan di kawasan Godung Lamo, tepatnya di lokasi pencucian kendaraan. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria dewasa masing-masing berinisial P.N. alias A. (40) yang diduga sebagai pengedar dan C.F. alias A. (44) sebagai pengguna narkoba.

Dari tangan P.N., polisi menyita sabu seberat bruto 5,23 gram, satu unit ponsel Android, serta satu unit sepeda motor. Sementara dari C.F. tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Baca Juga :  PMII Madina Bagikan 200 Takjil kepada Pengguna Jalan, Sambut Momentum Nuzulul Qur’an

Pengembangan kasus mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial M.A.D. alias M. (40). Petugas kemudian mengamankan M.A.D. di sebuah ruko kawasan Pasar Simpang Gambir, disaksikan Camat Lingga Bayu dan Lurah Simpang Gambir, dengan barang bukti satu unit ponsel berisi percakapan transaksi narkotika.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi, M.A.D. sebelumnya menyerahkan sebuah tas plastik putih yang diduga berisi narkotika kepada seorang pria berinisial U. di kawasan Banjar Kuburan, Kelurahan Simpang Gambir. Saat dilakukan pengembangan, U. berhasil melarikan diri. Namun dari rumahnya, petugas menemukan sabu seberat bruto 79,66 gram, timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, alat skop, kaca pirex, dompet, serta satu tas besar warna abu-abu.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan Kota, Wali Kota Medan Serahkan SPPT PBB 2026 Lebih Awal: Ayo Bayar Pajak, Medan Kita Bangun Bersama

Selain itu, dari rumah kontrakan M.A.D., polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap (bong) dan mancis.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Fahrul.

Kapolres Madina juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mewujudkan Mandailing Natal yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru