Tak Ada Ampun! Polres Madina Bongkar Jaringan Sabu Lingga Bayu, 84,89 Gram Narkotika Disita

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui jajaran Polsek Lingga Bayu, polisi berhasil membongkar jaringan sabu di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan total barang bukti mencapai 84,89 gram, Selasa (13/1/2026).

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priyandy, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Madina Ipda Fahrul Syaban Simanjuntak, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Kelurahan Simpang Gambir.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Lingga Bayu dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika,” ujar Ipda Fahrul, Senin (19/1/2026).

Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas melakukan penyelidikan di kawasan Godung Lamo, tepatnya di lokasi pencucian kendaraan. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria dewasa masing-masing berinisial P.N. alias A. (40) yang diduga sebagai pengedar dan C.F. alias A. (44) sebagai pengguna narkoba.

Dari tangan P.N., polisi menyita sabu seberat bruto 5,23 gram, satu unit ponsel Android, serta satu unit sepeda motor. Sementara dari C.F. tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Baca Juga :  Korupsi Smart Village TA 2023 Terungkap, Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN sebagai Tersangka

Pengembangan kasus mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial M.A.D. alias M. (40). Petugas kemudian mengamankan M.A.D. di sebuah ruko kawasan Pasar Simpang Gambir, disaksikan Camat Lingga Bayu dan Lurah Simpang Gambir, dengan barang bukti satu unit ponsel berisi percakapan transaksi narkotika.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi, M.A.D. sebelumnya menyerahkan sebuah tas plastik putih yang diduga berisi narkotika kepada seorang pria berinisial U. di kawasan Banjar Kuburan, Kelurahan Simpang Gambir. Saat dilakukan pengembangan, U. berhasil melarikan diri. Namun dari rumahnya, petugas menemukan sabu seberat bruto 79,66 gram, timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, alat skop, kaca pirex, dompet, serta satu tas besar warna abu-abu.

Baca Juga :  Pemkab Madina Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres Mandailing Natal Penuh Keakraban

Selain itu, dari rumah kontrakan M.A.D., polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap (bong) dan mancis.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Fahrul.

Kapolres Madina juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mewujudkan Mandailing Natal yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru