Bapenda Kota Medan Buka Layanan Pengambilan Mandiri SPPT PBB 2026 untuk Keperluan Mendesak.

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Medan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2026 saat ini dalam proses pendistribusian.

Namun, menyikapi adanya kebutuhan administratif warga yang bersifat mendesak, Bapenda Kota Medan memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang memerlukan dokumen tersebut lebih awal. Warga kini dapat melakukan pengambilan mandiri SPPT PBB 2026 langsung di Kantor Bapenda Kota Medan.

Baca Juga :  Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Layanan ini disediakan khusus bagi warga yang membutuhkan SPPT PBB sebagai syarat kelengkapan dokumen, seperti:
Proses transaksi jual beli properti, pengurusan perbankan atau agunan, kelengkapan administrasi pertanahan (Sertifikat) dan perizinan, keperluan mendesak lainnya yang memerlukan bukti pajak terbaru.

Agha menegaskan bahwa proses distribusi SPPT PBB melalui pihak Kelurahan dan Kepling tetap berjalan sesuai jadwal ke lingkungan masing-masing. Layanan di kantor Bapenda ini merupakan opsi tambahan guna mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang tidak bisa menunggu jadwal distribusi reguler.

Bapenda Kota Medan juga menghimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB tepat waktu guna mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih baik. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti bank Sumut, BCA, Mandiri, BRI, BNI BSI, dan aplikasi pembayaran digital seperti Tokopedia, Shopee, DANA, OVO hingga supermarket seperti Indomaret ataupun Alfamart. Informasi selanjutnya masyarakat dapat menghubungi Call Centre PBB dinomor 0823-1192-0459 dijam kerja.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru