1.017 Warga Medan Diberangkatkan Kerja ke Luar Negeri, Disnaker Fokus Tekan Pengangguran 2026

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat dengan memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara resmi dan prosedural. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 1.017 warga Kota Medan berhasil difasilitasi bekerja di berbagai negara tujuan, mulai dari Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, hingga Australia dan Eropa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., mengatakan peluang kerja luar negeri menjadi salah satu solusi strategis untuk menekan angka pengangguran di Kota Medan. Namun, ia menegaskan seluruh proses keberangkatan wajib dilakukan melalui jalur resmi dan bekerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar secara legal.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data Kemiskinan dan Bantuan Sosial

“Kesempatan kerja di luar negeri terbuka luas bagi masyarakat Kota Medan. Tetapi proses penempatannya harus sesuai prosedur agar tenaga kerja mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja,” ujar Ramaddan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang, 6 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan juga membahas peningkatan kualitas calon pekerja migran Indonesia melalui pelatihan keterampilan, penguatan kemampuan bahasa asing, hingga pemahaman administrasi keberangkatan. Sejumlah sektor pekerjaan yang paling banyak tersedia di luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, konstruksi, perkebunan, hingga sektor jasa lainnya yang membutuhkan tenaga kerja terampil dari Indonesia.

Baca Juga :  Pergantian Anggota Paskibraka Kota Binjai Disorot, Kesbangpol Tegaskan Bukan Diskriminasi

Selain memperkuat pengawasan terhadap proses penempatan tenaga kerja luar negeri, Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal. Warga diminta memastikan seluruh informasi lowongan dan proses keberangkatan diperoleh melalui sumber resmi seperti Disnaker Kota Medan maupun BP2MI guna menghindari praktik penyaluran tenaga kerja nonprosedural yang berisiko merugikan pekerja.

Baca Juga :  Pelapor Hadiri Mediasi di Ditreskrimsus Polda Sumut, Keluarga Korban Kematian Balita Berharap Penanganan Kasus Berjalan Transparan

Sebagai langkah lanjutan, Disnaker Kota Medan berencana menggandeng pihak perbankan untuk menghadirkan skema dana talangan biaya keberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan ditempatkan di Jepang. Program tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat yang memiliki kemampuan dan kesiapan bekerja di luar negeri namun terkendala biaya awal pemberangkatan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemko Medan dalam membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif demi menekan angka pengangguran pada 2026.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
Penempatan tenaga kerja luar negeri secara prosedural menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Medan dalam menekan angka pengangguran sekaligus membuka peluang kerja global bagi masyarakat. Disnaker Kota Medan mencatat sebanyak 1.017 warga telah difasilitasi bekerja ke berbagai negara sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru