1.017 Warga Medan Diberangkatkan Kerja ke Luar Negeri, Disnaker Fokus Tekan Pengangguran 2026

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat dengan memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara resmi dan prosedural. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 1.017 warga Kota Medan berhasil difasilitasi bekerja di berbagai negara tujuan, mulai dari Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, hingga Australia dan Eropa.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., mengatakan peluang kerja luar negeri menjadi salah satu solusi strategis untuk menekan angka pengangguran di Kota Medan. Namun, ia menegaskan seluruh proses keberangkatan wajib dilakukan melalui jalur resmi dan bekerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar secara legal.

Baca Juga :  Plh Wali Kota Tanjungbalai Sambut FKM UINSU, Pengabdian Masyarakat 2026 Perkuat Edukasi Kesehatan dan Sinergi Daerah

“Kesempatan kerja di luar negeri terbuka luas bagi masyarakat Kota Medan. Tetapi proses penempatannya harus sesuai prosedur agar tenaga kerja mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja,” ujar Ramaddan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang, 6 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan juga membahas peningkatan kualitas calon pekerja migran Indonesia melalui pelatihan keterampilan, penguatan kemampuan bahasa asing, hingga pemahaman administrasi keberangkatan. Sejumlah sektor pekerjaan yang paling banyak tersedia di luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, konstruksi, perkebunan, hingga sektor jasa lainnya yang membutuhkan tenaga kerja terampil dari Indonesia.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Wakil Wali Kota Medan Dorong Sinergi Pajak untuk Percepat Pembangunan

Selain memperkuat pengawasan terhadap proses penempatan tenaga kerja luar negeri, Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal. Warga diminta memastikan seluruh informasi lowongan dan proses keberangkatan diperoleh melalui sumber resmi seperti Disnaker Kota Medan maupun BP2MI guna menghindari praktik penyaluran tenaga kerja nonprosedural yang berisiko merugikan pekerja.

Baca Juga :  Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres

Sebagai langkah lanjutan, Disnaker Kota Medan berencana menggandeng pihak perbankan untuk menghadirkan skema dana talangan biaya keberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan ditempatkan di Jepang. Program tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat yang memiliki kemampuan dan kesiapan bekerja di luar negeri namun terkendala biaya awal pemberangkatan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemko Medan dalam membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif demi menekan angka pengangguran pada 2026.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
Penempatan tenaga kerja luar negeri secara prosedural menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Medan dalam menekan angka pengangguran sekaligus membuka peluang kerja global bagi masyarakat. Disnaker Kota Medan mencatat sebanyak 1.017 warga telah difasilitasi bekerja ke berbagai negara sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru