MEDAN, LIBAS86.COM — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus memperluas akses lapangan kerja bagi masyarakat dengan memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara resmi dan prosedural. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 1.017 warga Kota Medan berhasil difasilitasi bekerja di berbagai negara tujuan, mulai dari Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, hingga Australia dan Eropa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., mengatakan peluang kerja luar negeri menjadi salah satu solusi strategis untuk menekan angka pengangguran di Kota Medan. Namun, ia menegaskan seluruh proses keberangkatan wajib dilakukan melalui jalur resmi dan bekerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar secara legal.
“Kesempatan kerja di luar negeri terbuka luas bagi masyarakat Kota Medan. Tetapi proses penempatannya harus sesuai prosedur agar tenaga kerja mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja,” ujar Ramaddan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan lembaga pelatihan kerja bahasa Jepang, 6 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan juga membahas peningkatan kualitas calon pekerja migran Indonesia melalui pelatihan keterampilan, penguatan kemampuan bahasa asing, hingga pemahaman administrasi keberangkatan. Sejumlah sektor pekerjaan yang paling banyak tersedia di luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, konstruksi, perkebunan, hingga sektor jasa lainnya yang membutuhkan tenaga kerja terampil dari Indonesia.
Selain memperkuat pengawasan terhadap proses penempatan tenaga kerja luar negeri, Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal. Warga diminta memastikan seluruh informasi lowongan dan proses keberangkatan diperoleh melalui sumber resmi seperti Disnaker Kota Medan maupun BP2MI guna menghindari praktik penyaluran tenaga kerja nonprosedural yang berisiko merugikan pekerja.
Sebagai langkah lanjutan, Disnaker Kota Medan berencana menggandeng pihak perbankan untuk menghadirkan skema dana talangan biaya keberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan ditempatkan di Jepang. Program tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat yang memiliki kemampuan dan kesiapan bekerja di luar negeri namun terkendala biaya awal pemberangkatan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemko Medan dalam membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif demi menekan angka pengangguran pada 2026.
Penulis : LBS86/ RG
Editor : REDAKSI
































































































































































































































































































































































































































































































































































































































