112 SPPG Beroperasi, KP3 Klaim Monitoring MBG, Konfirmasi ke Kepala Dinas Masih Bungkam

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Kota Medan terus menjadi sorotan publik di tengah maraknya laporan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah. Redaksi Media libas86.com telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (KP3) Kota Medan terkait mekanisme monitoring, penataan, dan pengawasan program tersebut, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi, Rabu (28/1/2026)

Permintaan konfirmasi itu disampaikan secara tertulis dengan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang mewajibkan pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan program gizi berjalan tepat sasaran, higienis, dan akuntabel. Redaksi juga menegaskan bahwa konfirmasi tersebut merupakan bagian dari hak jawab dan klarifikasi pejabat publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Pasca Insiden MBG, Warga Kembali Percaya Polri: Bandar Narkoba Diburu Hingga Tuntas

Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan, Stabilisasi, Kerawanan Pangan dan Gizi Dinas KP3 Kota Medan menyampaikan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap MBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monitoring dilakukan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pada pelaksanaan penyaluran Program Makan Bergizi (MBG) kepada penerima manfaat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

KP3 juga menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 112 SPPG telah beroperasi di Kota Medan. Namun, pernyataan tersebut masih dinilai bersifat normatif karena belum disertai penjelasan rinci mengenai indikator monitoring, frekuensi pengawasan, hasil temuan di lapangan, serta tindak lanjut terhadap SPPG yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Pasar Komersil Tanara Diduga Langgar Regulasi, Ratusan Stand Disewakan Jutaan Rupiah Tanpa Kejelasan Izin

Menindaklanjuti permintaan transparansi hasil pengawasan, Kepala Bidang Ketersediaan, Stabilisasi, Kerawanan Pangan dan Gizi KP3 Kota Medan telah mengirimkan data dan dokumentasi monitoring MBG kepada redaksi dalam bentuk file PDF. Data tersebut disebut sebagai laporan hasil kegiatan monitoring di lapangan saat tim turun ke SPPG.

Redaksi libas86.com menyatakan akan memverifikasi dan menelaah isi file PDF tersebut, termasuk cakupan lokasi, waktu pelaksanaan, indikator penilaian, serta tindak lanjut atas temuan di lapangan, guna memastikan kesesuaian antara klaim monitoring dan implementasi pengawasan sebagaimana diamanatkan PP No.17 Tahun 2015.

Baca Juga :  Solidaritas Uni Emirat Arab Beri Bantuan Korban Bencana Hidrometeorologi Diterima Rico Waas

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas KP3 Kota Medan masih belum memberikan jawaban resmi atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi. Media libas86.com menilai keterangan dari pimpinan perangkat daerah tetap diperlukan untuk menjelaskan kebijakan pengawasan secara menyeluruh dan memastikan sinkronisasi antara laporan teknis bidang dengan arah kebijakan dinas.

Redaksi menegaskan akan menyampaikan hasil verifikasi dokumen PDF tersebut dalam pemberitaan lanjutan serta tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Dinas KP3 Kota Medan dan pihak terkait lainnya, demi menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi.

Penulis : LBS86/ RED

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru