Pesta Sabu Digerebek Polisi di Medan Marelan, Dua Ketua Ormas dan Preman Kampung Ditangkap

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Aparat kepolisian menggerebek aktivitas pesta narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Payapasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Senin (4/5/2026). Dalam operasi tersebut, tiga orang pria berhasil diamankan, termasuk dua yang diketahui menjabat sebagai ketua organisasi masyarakat (ormas).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial Hendra alias H dan Arfan alias A yang merupakan ketua ormas, serta Aan alias A yang dikenal sebagai preman kampung setempat. Mereka ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Lingkungan IV, Gang Kambeng, Lorong Pertama Titi Pahlawan Marelan, yang diduga kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.

Dari hasil penggerebekan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), mancis, serta beberapa plastik klip bekas pakai. Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penangkapan, ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Dr. Hamzar Nodi, SH, MH, belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika di Sumatera Utara masih menjadi ancaman serius. Aparat penegak hukum diharapkan terus meningkatkan penindakan tegas, sementara masyarakat diminta berperan aktif dalam pengawasan lingkungan guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan.

Penulis : LBS86/ YON

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca
Kasus penggerebekan pesta sabu di Medan Marelan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Keterlibatan oknum yang memiliki posisi di organisasi masyarakat turut menjadi perhatian serius karena dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi sosial di tingkat lokal.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru