Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Natal

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Komitmen Polres Mandailing Natal (Madina) dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditegaskan. Hal ini menyusul pengungkapan dugaan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Natal yang mengamankan tiga orang pria dalam operasi dini hari di Kecamatan Natal, Sabtu (27/12/2025).

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madina.

“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen utama kami. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bagian dari jaringan. Polres Madina akan bertindak tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegas AKBP Arie Sofandi Paloh.

Sejalan dengan komitmen tersebut, jajaran Polsek Natal mengamankan tiga pria yang diduga terkait aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Natal. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi. Sekitar pukul 02.30 WIB, aparat menyasar area penjemuran ikan di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Natal, dan mengamankan tiga pria yang berada di sekitar lokasi untuk pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Tudingan OTT dan Utang Pilkada Muncul dalam Aksi Gordang Sambilan Centre, TPH Bupati Madina Angkat Bicara 

Ketiganya diketahui masing-masing berinisial J, AF, dan AA. Dari salah satu terduga, petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Berdasarkan pendalaman awal, barang tersebut diduga berasal dari terduga berinisial J.

Pengembangan kemudian dilakukan dengan mendatangi rumah terduga J di Kelurahan Pasar II Natal. Dengan pendampingan aparat lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang ditemukan antara lain daun ganja kering seberat sekitar 3,71 gram, dua unit timbangan elektronik, alat hisap sabu, belasan plastik klip kosong, mancis, kaca pirex, serta sebuah buku catatan yang diduga memuat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Apel Pagi Awal November 2025, Plt. Kajari Madina Ajak Seluruh Jajaran Komitmen Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik.

Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Natal guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan serta peran masing-masing terduga.

Kapolres Madina turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba di Mandailing Natal,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru