Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Natal

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Komitmen Polres Mandailing Natal (Madina) dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditegaskan. Hal ini menyusul pengungkapan dugaan kasus narkotika oleh jajaran Polsek Natal yang mengamankan tiga orang pria dalam operasi dini hari di Kecamatan Natal, Sabtu (27/12/2025).

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Madina.

“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen utama kami. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bagian dari jaringan. Polres Madina akan bertindak tegas, profesional, dan berkelanjutan,” tegas AKBP Arie Sofandi Paloh.

Sejalan dengan komitmen tersebut, jajaran Polsek Natal mengamankan tiga pria yang diduga terkait aktivitas narkotika di wilayah Kecamatan Natal. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi. Sekitar pukul 02.30 WIB, aparat menyasar area penjemuran ikan di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Natal, dan mengamankan tiga pria yang berada di sekitar lokasi untuk pemeriksaan awal.

Baca Juga :  770 Mahasiswa Baru STAIN Madina Dibekali Edukasi Hukum dan Bahaya Narkoba

Ketiganya diketahui masing-masing berinisial J, AF, dan AA. Dari salah satu terduga, petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Berdasarkan pendalaman awal, barang tersebut diduga berasal dari terduga berinisial J.

Pengembangan kemudian dilakukan dengan mendatangi rumah terduga J di Kelurahan Pasar II Natal. Dengan pendampingan aparat lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang ditemukan antara lain daun ganja kering seberat sekitar 3,71 gram, dua unit timbangan elektronik, alat hisap sabu, belasan plastik klip kosong, mancis, kaca pirex, serta sebuah buku catatan yang diduga memuat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Geruduk Kejatisu, ALAMP AKSI Desak Usut Dugaan Kredit Macet Bank Sumut Bernilai Miliaran Rupiah

Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Natal guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan serta peran masing-masing terduga.

Kapolres Madina turut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba di Mandailing Natal,” pungkasnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru