Rico Tri Putra Bayu Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Pemko Medan Siap Perkuat Akuntabilitas Keuangan

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 se-Sumatera Utara, Kamis (19/2/2026), dari rumah dinas wali kota. Kegiatan ini menjadi tahapan awal pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumut terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota.

Entry meeting tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, serta para kepala daerah se-Sumut. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim berlangsung mulai 18 Februari hingga 26 Maret 2026, sebagai bagian dari siklus pengawasan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  AKTA Soroti Dugaan Izin Oknum F di Stadion Teladan, Minta Wali Kota Rico Waas Tak Dijadikan Sasaran Opini Negatif

Menurut Wagub, pemeriksaan interim bertujuan memutakhirkan penilaian atas efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah daerah, mengidentifikasi risiko dalam penyusunan laporan keuangan, serta menguji kesesuaian transaksi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, tahapan ini juga menjadi landasan perencanaan pemeriksaan terinci yang akan dilakukan BPK pada tahap berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan tim auditor. Respons cepat dan komunikasi terbuka dinilai krusial untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Bank MANTAP dan BKPSDM Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Taspen untuk ASN Pensiun 2026, Tekankan Waspada Penipuan

Sementara itu, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa pemeriksaan merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional sesuai standar pemeriksaan. Kewenangan BPK dalam melaksanakan tugasnya diatur dalam Pasal 9 Ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006, termasuk menentukan objek dan metode pemeriksaan, meminta dokumen, serta melakukan pemeriksaan di lokasi penyimpanan aset dan keuangan negara.

Baca Juga :  BBWS Dianggap Menyalahkan Banjir demi Menutupi Dugaan Kekeliruan Proyek Irigasi di Madina.

Ia menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan standar minimal dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik. Namun lebih dari sekadar opini, tujuan utama pemeriksaan adalah memastikan pengelolaan anggaran daerah benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara auditor dan pemerintah daerah, diharapkan kualitas tata kelola keuangan di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan, semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab. 📊✨

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Ketua DPD MOSI Apresiasi Respons Cepat Direksi KIM Bersihkan Tumpukan Sampah di Kawasan Industri Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WIB

FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru