Rico Tri Putra Bayu Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Pemko Medan Siap Perkuat Akuntabilitas Keuangan

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 se-Sumatera Utara, Kamis (19/2/2026), dari rumah dinas wali kota. Kegiatan ini menjadi tahapan awal pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumut terhadap laporan keuangan pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota.

Entry meeting tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, serta para kepala daerah se-Sumut. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim berlangsung mulai 18 Februari hingga 26 Maret 2026, sebagai bagian dari siklus pengawasan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  Tingkatkan ... PAD Harus Dikejar Sampai Akhir Tahun, Rico Waas:"Evaluasi Pencapaian Penerimaan dan Tegaskan Progres".

Menurut Wagub, pemeriksaan interim bertujuan memutakhirkan penilaian atas efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah daerah, mengidentifikasi risiko dalam penyusunan laporan keuangan, serta menguji kesesuaian transaksi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, tahapan ini juga menjadi landasan perencanaan pemeriksaan terinci yang akan dilakukan BPK pada tahap berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan tim auditor. Respons cepat dan komunikasi terbuka dinilai krusial untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Gempa Bumi Terasa Di Kantor Wali Kota Medan, Rico Waas dan Seluruh Pegawai Di Evakuasi

Sementara itu, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa pemeriksaan merupakan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional sesuai standar pemeriksaan. Kewenangan BPK dalam melaksanakan tugasnya diatur dalam Pasal 9 Ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006, termasuk menentukan objek dan metode pemeriksaan, meminta dokumen, serta melakukan pemeriksaan di lokasi penyimpanan aset dan keuangan negara.

Baca Juga :  Pemko Medan Kawal Ketat Hak Pekerja, Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Terima Santunan Rp208 Juta

Ia menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan standar minimal dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik. Namun lebih dari sekadar opini, tujuan utama pemeriksaan adalah memastikan pengelolaan anggaran daerah benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara auditor dan pemerintah daerah, diharapkan kualitas tata kelola keuangan di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan, semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab. 📊✨

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru