PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Emas Ilegal Jelang HUT Bhayangkara, Akan Surati Kapolda Sumut

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, LIBAS86.COM – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mandailing Natal (Madina) kembali menyoroti dugaan masih beroperasinya sejumlah tong pengolahan emas ilegal di wilayah Panyabungan Jae hingga Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.

PMII Madina menilai aktivitas tersebut telah lama menjadi perhatian masyarakat karena diduga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, mengancam kesehatan warga, serta menyebabkan kerugian bagi negara. Meski berbagai upaya penertiban pernah dilakukan, aktivitas tong pengolahan emas ilegal disebut masih ditemukan beroperasi di sejumlah titik.

Baca Juga :  MPLS Global Prima Medan Semarak, DPC GANN Kota Medan Tanamkan Semangat Tolak Narkoba kepada 260 Siswa Baru

Ketua PMII Madina, Abdul Rahman Hasibuan, mengatakan momentum HUT Bhayangkara seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap aktivitas pertambangan dan pengolahan emas ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas tong pengolahan emas ilegal yang masih beroperasi. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kegiatan yang diduga melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan,” ujarnya kepada awak media, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga :  Dalam Membangun Kota Medan, Semangat Pahlawan Harus Jadi Inspirasi

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas pengolahan emas ilegal yang diduga menggunakan bahan berbahaya.

Sebagai bentuk keseriusan, PMII Madina berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sumatera Utara guna meminta perhatian khusus terhadap maraknya dugaan aktivitas tong pengolahan emas ilegal di Mandailing Natal. Dalam surat tersebut, PMII Madina juga akan meminta dilakukan evaluasi dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Distribusi Perdana SPPG Polres Madina Diwarnai Surat Terima Kasih dari Siswi SD

“Kami berharap menjelang HUT Bhayangkara ini, Polda Sumut dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya kepastian hukum serta terjaganya kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.

PMII Madina menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Video Dugaan Pungli Urus SIM Viral, Kasat Lantas Polres Binjai Tegas: “Calo Harus Diberantas, Jangan Ada Masyarakat Jadi Korban”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni

Berita Terbaru