Kejati Sumut dan Forwaka Perkuat Sinergi Pers–Kejaksaan, Dorong Keterbukaan Informasi Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) saat bersilaturahmi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Kantor Kejati Sumut, Medan, Senin (21/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergitas pers dan insan Adhyaksa dalam mendukung keterbukaan informasi serta pemberitaan penegakan hukum yang akurat dan berimbang.

MEDAN I LIBAS86.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyambut hangat silaturahmi pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Senin (21/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan sinergi antara insan pers dengan institusi Adhyaksa, khususnya dalam penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejati Sumut Dr. Muhibuddin, S.H., M.H., yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Menurutnya, media tidak hanya berperan menyampaikan informasi mengenai proses dan capaian penegakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat, objektif dan berimbang.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, Kejati Sumut Sembelih 13 Sapi dan 2 Kambing, Muhibuddin: Wujud Nyata Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

“Pers memiliki peran strategis sebagai mitra utama dan pengawas independen bagi Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Rizaldi. Ia menambahkan, pemberitaan yang berbasis data dan berimbang dapat membantu masyarakat memahami proses hukum sekaligus mendorong tumbuhnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Forwaka Sumut Rizaldi Gultom, S.H., Sekretaris Tengku Andry Pratama, S.Pd., Wakil Sekretaris Adv. Sabaruddin Daeli, S.E., S.H., C.Md., Bendahara Awaluddin Lubis, serta Bidang Keanggotaan dan Antar Lembaga Salamudin dan Lilik Riyadi Dalimunthe turut hadir. Ketua Forwaka Sumut Irfandi berhalangan hadir karena kondisi kesehatan dan menyampaikan apresiasi atas sambutan Kejati Sumut melalui jajaran pengurus yang hadir.

Baca Juga :  Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD H. Amri Tambunan, Manajemen Sampaikan Permintaan Maaf dan Janji Evaluasi

Sekretaris Forwaka Sumut Tengku Andry Pratama mengatakan, Forwaka Sumut berkomitmen menjadi mitra strategis Kejati Sumut dalam membangun komunikasi publik yang sehat sekaligus mendorong keterbukaan informasi. Forwaka juga akan terus mengedepankan profesionalisme jurnalistik dalam memberitakan kinerja Kejaksaan, perkembangan penegakan hukum maupun edukasi hukum kepada masyarakat.

“Forwaka Sumut akan menjadi jembatan komunikasi yang sehat, objektif dan terpercaya antara Kejaksaan dan masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional,” kata Tengku Andry. Ia menegaskan, pembinaan wartawan yang meliput institusi Kejaksaan juga menjadi bagian penting agar produk jurnalistik yang dihasilkan tetap akurat, berimbang, berintegritas dan tidak terjebak pada informasi yang tidak terverifikasi.

Baca Juga :  Irfandi: FORWAKA Sumut Harus Beri Manfaat Nyata, Koperasi, LBH dan STM Digagas

Pertemuan Kejati Sumut dan Forwaka Sumut tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda silaturahmi, tetapi berkembang menjadi komunikasi yang konstruktif dan berkelanjutan. Sinergi antara pers dan Kejaksaan dinilai penting untuk memastikan informasi penegakan hukum dapat diterima masyarakat secara tepat, sekaligus membuka ruang komunikasi publik yang lebih transparan, profesional dan bertanggung jawab.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
Kejati Sumut dan Forwaka Sumut memperkuat sinergi pers dan Kejaksaan dalam mendorong keterbukaan informasi, profesionalisme jurnalistik, serta penyampaian informasi penegakan hukum yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru