Sosok Hisar Rumapea di Balik Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Sumut, Humanis Menjaga Hak Pekerja dan Kepastian Usaha

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, LIBAS86.COM  — Di balik dinamika dunia industri dan hubungan kerja di Sumatera Utara, terdapat sosok aparatur yang dinilai konsisten mengawal kepastian hukum ketenagakerjaan. Adalah Hisar P. Rumapea, S.H., yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Berkantor di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Hisar dikenal sebagai figur yang aktif menjalin komunikasi dengan perusahaan, pekerja, hingga berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Dalam menjalankan tugasnya, Hisar dinilai memiliki kapabilitas dan pengalaman yang mumpuni di bidang pengawasan serta penegakan hukum ketenagakerjaan. Tugas tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta regulasi pengawasan ketenagakerjaan yang menjadi landasan kerja aparatur pengawas. Pada posisi strategis tersebut, Hisar bertanggung jawab memastikan perusahaan mematuhi norma kerja, mulai dari pemenuhan hak pekerja, ketentuan upah, jam kerja, hingga aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca Juga :  Rico Waas, Exco PSSI Arya Sinulingga, dan Dandim Membaur di CFD, Sapa Warga Medan

Di lingkungan kerja yang mencakup Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi, Hisar dikenal bukan hanya sebagai pejabat pengawas, tetapi juga pribadi yang dekat dengan masyarakat pekerja. Sejumlah pihak menilai pendekatan komunikatif dan sikap rendah hati yang dimilikinya membuat pekerja merasa lebih mudah menyampaikan persoalan ketenagakerjaan yang mereka hadapi. Baginya, kepastian hukum bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi agar hubungan antara pekerja dan perusahaan tetap berjalan harmonis.

Sebagai Kasi Penegakan Hukum, Hisar juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan keselamatan kerja di perusahaan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja. Dalam praktiknya, pengawasan mencakup penggunaan alat pelindung diri (APD), sistem mitigasi kecelakaan kerja, hingga pemenuhan standar lingkungan kerja untuk mencegah risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Tidak hanya berfokus pada pengawasan, Hisar juga mendorong keterbukaan akses pengaduan bagi pekerja yang mengalami persoalan hubungan industrial atau dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Masyarakat di wilayah kerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II dapat menyampaikan laporan secara langsung dengan melengkapi dokumen pendukung, maupun melalui kanal resmi pemerintah seperti layanan pengaduan LAPOR! dan media informasi resmi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini dinilai penting agar setiap pekerja memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum secara proporsional.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2027 Dibuka, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan 15 Program Prioritas Menuju Visi EMAS

Keberadaan figur pengawas ketenagakerjaan yang aktif, responsif, dan memiliki integritas seperti Hisar Rumapea dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem hubungan industrial yang sehat. Di tengah tantangan dunia kerja yang terus berkembang, pendekatan humanis yang berpijak pada regulasi diyakini menjadi jembatan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha, demi terciptanya kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Penulis : LBS86/REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Berita ini 0 kali dibaca
Hisar P. Rumapea, S.H., dinilai sebagai sosok aparatur yang memiliki kapabilitas dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, hingga Kota Tebing Tinggi, Hisar dikenal aktif mengawal kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, perlindungan hak pekerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pendekatan humanis, komunikatif, dan responsif menjadikan namanya cukup diperhitungkan dalam lingkungan pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Utara.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:41 WIB

Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Berita Terbaru