Apresiasi Wajib Pajak, Pemko Medan Gelar Undian “Semarak Hadiah Bayar Pajak” pada 24 Desember 2025.

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menyelenggarakan acara pengundian “Semarak Hadiah Bayar Pajak”. Acara puncak pengundian ini dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 24 Desember 2025.

Program ini ditujukan khusus bagi warga Kota Medan yang telah melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode Januari hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Sambut Hasil Raker DPRD Kota Medan 2025, Rico Waas Tegaskan Momentum Transformasi Menuju Medan Satu Data untuk Pembangunan Optimal

Bagi pemilik kendaraan bermotor, jangan lewatkan kesempatan untuk membayar pajak selagi masih ada Program Pemutihan & Diskon Pajak PKB. Perlu diketahui bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus bagi Anda yang telah melakukan pembayaran PKB, segera daftarkan diri Anda dengan mengisi formulir resmi pada tautan berikut: 👉 https://bit.ly/pkbmdn

Baca Juga :  Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, selepas memimpin rapat eveluasi PAD di ruang kerjanya, Jum’at (19/12) mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan kota dengan taat membayar pajak.

“Pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata warga untuk mewujudkan visi ‘Medan untuk Semua’. Dengan membayar pajak, Anda tidak hanya berkontribusi bagi pembangunan kota, tetapi juga berkesempatan besar meraih hadiah-hadiah keren,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemko Medan Dukung Tani Merdeka Indonesia Kembangkan Pertanian Modern di Perkotaan

Bapenda Kota Medan telah menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi para wajib pajak yang beruntung, antara lain:
Sepeda Motor, Lemari Es (Kulkas) & Televisi LED, Smartphone & Smartwatch, Alat Elektronik Rumah Tangga (Rice Cooker, Kipas Angin, Kompor Gas), Voucher untuk Menginap dan Voucher makan.

Untuk menjaga transparansi, proses pengundian nantinya akan disiarkan secara langsung (Live) melalui akun Instagram resmi @bapendakotamedan.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru