DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/7/2026), mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menertibkan dan membongkar pabrik kasur yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dalam dialog dengan perwakilan Pemkab, pemerintah menyatakan akan menggelar rapat koordinasi lintas OPD pada awal Agustus 2026 untuk membahas langkah penertiban.

DELI SERDANG, LIBAS86.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27/7/2026), guna mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menindak dan membongkar sebuah pabrik kasur yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Massa menilai proses penertiban berjalan lambat meski sebelumnya telah diterbitkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 oleh instansi terkait.

Baca Juga :  MUBES II IKAGI ISTP Medan Tetapkan Kepemimpinan Baru, Alumni Geologi Mantapkan Arah Strategis dan Etos Akuntabilitas

Aksi yang dipimpin Ketua DPD MOSI Sumut, Rudi Hutagaol, diikuti ratusan peserta yang membawa spanduk serta menyampaikan aspirasi secara bergantian. Dalam orasinya, Koordinator Aksi Muhammad Zulfahri Tanjung meminta pemerintah daerah menunjukkan ketegasan dalam penegakan peraturan. Sementara orator lainnya juga mempertanyakan lambannya proses penindakan terhadap bangunan yang diduga berdiri di atas lahan garapan eks PTPN tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Kabid SDA Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, M. Sidebang, menemui massa dan menyampaikan bahwa persoalan itu telah masuk dalam proses penanganan. Namun, saat diminta kepastian mengenai jadwal penertiban maupun pembongkaran, pihak Satpol PP belum dapat memberikan waktu pelaksanaan secara pasti. Kondisi tersebut sempat memicu ketegangan sebelum akhirnya situasi kembali kondusif.

Selanjutnya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima aspirasi peserta aksi melalui dialog yang dipimpin Plt. Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat, S.E., M.Si., dengan dihadiri unsur Satpol PP, Dinas Cipta Karya, serta perwakilan kepolisian. Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa tahapan administratif telah dijalankan sesuai prosedur, termasuk penyampaian surat peringatan kepada pihak yang bersangkutan. Pemkab juga menyatakan akan menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) pada awal Agustus 2026 untuk membahas langkah penertiban.

Baca Juga :  Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

DPD MOSI Sumut menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut hingga terdapat langkah konkret dari pemerintah daerah. Organisasi itu menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi lanjutan apabila dalam waktu yang dijanjikan belum terdapat tindak lanjut nyata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pabrik yang menjadi objek tuntutan masih menunggu hasil proses penanganan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : LBS86/ NRD

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca
DPD MOSI Sumut menggelar aksi damai di Kantor Bupati Deli Serdang untuk mendesak penertiban pabrik kasur yang diduga belum mengantongi izin di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Massa meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru