GUNUNGSITOLI, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memastikan kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan diamankannya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia adalah tidak benar atau hoaks. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., pada Selasa (19/5/2026), guna meluruskan informasi yang dinilai telah menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Firman Halawa, seluruh aktivitas di lingkungan Kejari Gunungsitoli, khususnya pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), hingga kini berjalan normal dan tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional. Ia menegaskan bahwa isu mengenai Kasi Pidsus diamankan oleh pihak Kejagung sama sekali tidak memiliki dasar yang benar.
“Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tengah menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya,” tegas Firman Halawa saat memberikan klarifikasi kepada awak media. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai informasi simpang siur yang berkembang di sejumlah platform media sosial dan percakapan publik beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Kejari Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap informasi publik dan menjunjung prinsip transparansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi membentuk opini negatif terhadap institusi penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menduga adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi atau check and recheck kepada sumber resmi. Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan citra institusi Korps Adhyaksa sekaligus mengganggu kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Sebagai informasi, dalam beberapa bulan terakhir Kejari Gunungsitoli diketahui tengah intens menangani dan mengungkap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di beberapa kabupaten/kota di wilayah Kepulauan Nias. Langkah tersebut bahkan mendapat apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai kinerja jajaran kejaksaan menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di daerah.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI











































































































































































































































































































































































































































































































































































































































