Kejari Gunungsitoli Bantah Isu Kasi Pidsus Diamankan Kejagung, Kajari Tegaskan Hoaks

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI, LIBAS86.COM – Kejaksaan Negeri Gunungsitoli memastikan kabar yang beredar di media sosial terkait dugaan diamankannya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia adalah tidak benar atau hoaks. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., pada Selasa (19/5/2026), guna meluruskan informasi yang dinilai telah menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Firman Halawa, seluruh aktivitas di lingkungan Kejari Gunungsitoli, khususnya pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), hingga kini berjalan normal dan tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional. Ia menegaskan bahwa isu mengenai Kasi Pidsus diamankan oleh pihak Kejagung sama sekali tidak memiliki dasar yang benar.

Baca Juga :  Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

“Yang bersangkutan saat ini berada di kantor dan tengah menjalankan kegiatan kedinasan sebagaimana mestinya,” tegas Firman Halawa saat memberikan klarifikasi kepada awak media. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai informasi simpang siur yang berkembang di sejumlah platform media sosial dan percakapan publik beberapa hari terakhir.

Lebih lanjut, Kejari Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap informasi publik dan menjunjung prinsip transparansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi membentuk opini negatif terhadap institusi penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menduga adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi atau check and recheck kepada sumber resmi. Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan citra institusi Korps Adhyaksa sekaligus mengganggu kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Aklamasi di Mubes VII, Fatwa Aulia Lubis Pimpin DPP IM3 Periode 2026–2028

Sebagai informasi, dalam beberapa bulan terakhir Kejari Gunungsitoli diketahui tengah intens menangani dan mengungkap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di beberapa kabupaten/kota di wilayah Kepulauan Nias. Langkah tersebut bahkan mendapat apresiasi dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai kinerja jajaran kejaksaan menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di daerah.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca
Berita ini telah diverifikasi berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan check and recheck terhadap informasi yang beredar di media sosial guna menghindari penyebaran berita hoaks dan disinformasi.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB