Bansos Kini Bisa Diurus dari Rumah, Kota Medan Jadi Daerah Percontohan Portal Perlinsos Nasional

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, memberikan penjelasan terkait implementasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang memudahkan masyarakat mengajukan bantuan sosial secara digital melalui smartphone. Sistem terintegrasi ini diharapkan mampu mewujudkan penyaluran bansos yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.

MEDAN I LIBAS86.COM  – Transformasi digital di sektor perlindungan sosial terus diperkuat pemerintah pusat. Kota Medan resmi menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam implementasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial), sebuah sistem digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengajukan bantuan sosial secara mandiri hanya melalui telepon genggam.

Program yang sebelumnya sukses diuji coba di Kabupaten Banyuwangi ini digadang-gadang menjadi solusi baru dalam mempercepat pelayanan publik sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus melalui proses birokrasi panjang untuk mengakses program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan kehadiran Portal Perlinsos menjadi langkah besar pemerintah dalam menciptakan tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data. Menurutnya, warga kini dapat mengajukan permohonan bansos secara langsung melalui perangkat Android tanpa harus datang ke berbagai kantor pelayanan.

“Portal Perlinsos memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses bantuan sosial. Pengajuan dapat dilakukan sendiri melalui smartphone sehingga proses menjadi lebih cepat, terbuka, dan mudah dipantau,” ujar Khoiruddin, Selasa (23/6/2026).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif sebelum dapat mengakses layanan tersebut. Karena itu, Dinsos Kota Medan bersama Disdukcapil terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD di kantor kecamatan maupun kantor Disdukcapil terdekat sebagai pintu masuk utama menuju layanan digital pemerintah.

Baca Juga :  Pemko Medan Kenalkan Dunia Maritim, Siswa SRMP 2 Naik KRI Bima Suci di Belawan

Yang membuat Portal Perlinsos berbeda dari sistem sebelumnya adalah kemampuannya melakukan verifikasi data secara otomatis dan real-time melalui integrasi lintas kementerian dan lembaga. Data pemohon akan dicocokkan dengan berbagai basis data nasional, mulai dari BPJS Kesehatan, PLN, Korlantas Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan mekanisme tersebut, peluang terjadinya data ganda maupun penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat dapat diminimalkan secara signifikan.

Selain itu, masyarakat dapat memantau perkembangan pengajuan bansos secara langsung melalui notifikasi dalam aplikasi. Mulai dari status “Pengajuan Berhasil”, “Pengajuan Dikirim”, hingga “Pengajuan Diterima” dapat diketahui secara transparan. Bahkan, jika pengajuan disetujui pemerintah pusat, sistem akan langsung mengarahkan penerima manfaat untuk membuka rekening bank dan mendaftarkan nomor rekening secara digital tanpa proses yang berbelit.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Sistem Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Melalui inovasi ini, Pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kehadiran Portal Perlinsos juga menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam membangun ekosistem perlindungan sosial berbasis teknologi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program bantuan negara. Dengan Medan sebagai salah satu daerah percontohan, transformasi digital bansos nasional kini memasuki babak baru yang lebih modern dan inklusif.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Anak Muda Bukan Sekadar Pewaris, Tetapi Pencipta Masa Depan
Revitalisasi SMP Negeri di Medan Disorot, LP3 Siapkan Laporan ke Kejati Sumut terkait Pengelolaan Dana Miliaran Rupiah
Kajati Sumut dan KPU Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Antisipasi Penyimpangan Menuju Kontestasi 2029
Jaksa Tak Tahan Roy Suryo dan Dr Tifa, FKSM Apresiasi Langkah Kejaksaan Jaga Kondusivitas Nasional
Masyarakat Apresiasi Kinerja Dishub Medan, Penataan Parkir Dinilai Semakin Tertib dan Nyaman
Massa FKSRI dan BONAR Indonesia Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Penindakan Dugaan Lokasi Judi di Deli Serdang
Syaparuddin Pohan: Mahasiswa Harus Menjadi Agen Perubahan dan Motor Pembangunan Daerah
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas Tong Emas Ilegal Jelang HUT Bhayangkara, Akan Surati Kapolda Sumut
Berita ini 0 kali dibaca
Portal Perlinsos resmi diuji coba di Kota Medan. Masyarakat kini dapat mengajukan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT secara online melalui smartphone dengan syarat telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem terintegrasi dengan berbagai lembaga negara untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:17 WIB

Anak Muda Bukan Sekadar Pewaris, Tetapi Pencipta Masa Depan

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bansos Kini Bisa Diurus dari Rumah, Kota Medan Jadi Daerah Percontohan Portal Perlinsos Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:14 WIB

Revitalisasi SMP Negeri di Medan Disorot, LP3 Siapkan Laporan ke Kejati Sumut terkait Pengelolaan Dana Miliaran Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:15 WIB

Kajati Sumut dan KPU Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Antisipasi Penyimpangan Menuju Kontestasi 2029

Senin, 22 Juni 2026 - 21:29 WIB

Masyarakat Apresiasi Kinerja Dishub Medan, Penataan Parkir Dinilai Semakin Tertib dan Nyaman

Berita Terbaru