Sinergi Hukum Awal 2026, Pemkab Madina–Kejari Teken MoU Bidang Datun

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, LIBAS86.COM –Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (6/1/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom. Turut hadir mendampingi Plt. Kajari, Kasi Intelijen sekaligus Plh. Kasi Datun Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Baca Juga :  Nama Eks Plt Kadis PUPR Madina Terseret Dugaan Aliran Dana Rp7,272 Miliar, Ima Madina Desak KPK Usut Tuntas

Dari pihak Pemkab Madina, kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa MoU ini merupakan wujud konkret peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan bukan untuk menghambat jalannya program pemerintah, melainkan memberikan penguatan legal standing terhadap setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Melalui fungsi pendampingan hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion), kami siap mengawal proyek-proyek strategis daerah agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sekaligus terhindar dari potensi risiko hukum,” ujar Yos A. Tarigan.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Medan 2026, Dorong Lahirnya Talenta Muda

Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD agar tidak ragu berkoordinasi dengan Kejari Madina, khususnya terkait pengelolaan aset daerah dan kontrak kerja sama. Pendekatan preventif, kata dia, menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi penyimpangan.

“Harapan kami, MoU ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya Madina yang maju dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kejari Madina atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyebut, MoU ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Madina untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Dugaan Pembiaran Berjamaah Mencuat di Proyek Karya De Villas Medan, FKSM Desak Evaluasi Kadis dan Penyelidikan Aparat

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, para Kepala OPD diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan percaya diri, karena setiap kebijakan dan langkah yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Saipullah.

Bupati berharap, sinergi antara Pemkab Madina dan Kejari Madina ini dapat menjadi momentum percepatan pembangunan daerah pada tahun 2026, sekaligus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK
Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan, Kajati Sumut Muhibuddin Siap Kawal Kepala Sekolah hingga PPK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terbaru