Sinergi Hukum Awal 2026, Pemkab Madina–Kejari Teken MoU Bidang Datun

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, LIBAS86.COM –Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (6/1/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom. Turut hadir mendampingi Plt. Kajari, Kasi Intelijen sekaligus Plh. Kasi Datun Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Baca Juga :  Kejati Sumut Terapkan Restorative Justice, Tersangka Kelalaian Lalu Lintas di Madina Dihentikan Penuntutannya

Dari pihak Pemkab Madina, kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa MoU ini merupakan wujud konkret peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum.

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan bukan untuk menghambat jalannya program pemerintah, melainkan memberikan penguatan legal standing terhadap setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Melalui fungsi pendampingan hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion), kami siap mengawal proyek-proyek strategis daerah agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sekaligus terhindar dari potensi risiko hukum,” ujar Yos A. Tarigan.

Baca Juga :  Proyek Sekolah Rakyat Medan Dikebut, Wakil Wali Kota Warning Soal Drainase dan Bongkar Ulang Jalan

Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD agar tidak ragu berkoordinasi dengan Kejari Madina, khususnya terkait pengelolaan aset daerah dan kontrak kerja sama. Pendekatan preventif, kata dia, menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi penyimpangan.

“Harapan kami, MoU ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya Madina yang maju dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kejari Madina atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyebut, MoU ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Madina untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Usai Beraksi, Pelaku Penganiayaan di Kayu Jati Panyabungan Langsung Diciduk Tim Quick Response Polres Madina

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, para Kepala OPD diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan percaya diri, karena setiap kebijakan dan langkah yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Saipullah.

Bupati berharap, sinergi antara Pemkab Madina dan Kejari Madina ini dapat menjadi momentum percepatan pembangunan daerah pada tahun 2026, sekaligus mendorong optimalisasi penyerapan anggaran yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Mandailing Natal.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru