Aplikasi Sinergi Siduta Resmi Launching, Kadisnaker Medan :” Wujud komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk menghadirkan pelayanan prima di bidang ketenagakerjaan”.

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Aplikasi Sinergi Siduta adalah suatu aplikasi yang memudahkan masyarakat kota Medan untuk mengadukan perselisihan Hubungan Industrial nya dan juga pengaduan hak-hak Normatifnya di satu aplikasi.

Bertempat di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah berlangsung Launching Aplikasi Sinergi Siduta Medan,Jumat Tanggal 28 November 2025

Aplikasi Sinergi Siduta  menggabungkan kewenangan 2 institusi yakni Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera utara yakni Bidang pengawasan UPT I Pengawasan Ketenagakerjaan Sumatera Utara

Secara langsung diresmikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Dr. Illyan Chandra Simbolon, SSTP, MSP.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dr. Illyan Chandra Simbolon SSTP, MSP, diwakili oleh Marisi Sumantri Parlindungan Sinaga, Sebagai Kepala Bidang Perselisihan, Syarat Kerja yang dihubungi di sela-sela acara menjelaskan bahwa aplikasi ini adalah wujud komitmen Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan untuk menghadirkan pelayanan prima di bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat dan insan ketenagakerjaan Kota Medan.

Baca Juga :  Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Tak Cukup Infrastruktur, Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda 

Diharapkan aplikasi ini akan berjalan baik kedepannya dan semakin diketahui masyarakat sehingga tidak repot-repot lagi dalam mengadukan perselisihan nya baik PHK ataupun hak Normatif ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan atau Ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Dari Tanah Kelahiran Bengkulu hingga Mengabdi di Madina, Jejak Karier AKBP Bagus Priandy

Kepala dinas ketenagakerjaan kota Medan juga berharap semua perselisihan hubungan industrial antara antara penerima kerja dan pemberi kerja nantinya dapat terselesaikan dengan baik.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi
Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat
Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.
PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.
Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Lantik 11 Pejabat Eselon II, Tegaskan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Visi Tanjungbalai EMAS.
Jembatan Gang Damai Medan Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga Lumpuh — Rico Waas Gandeng PT KAI Bangun Jalur Baru.
Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:34 WIB

Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

Zakiyuddin Harahap Dorong Perlindungan Ojol di Medan: PKH Daerah, UHC, hingga Jaminan Kecelakaan Diperkuat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:28 WIB

Muhammad Zulfahri Tanjung Desak Usut Tuntas Dugaan Kredit Fiktif di Bank Rakyat Indonesia Unit Cemara.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:20 WIB

PWI dan JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kajati Harli Siregar: Prestasi Gemilang, Penegakan Hukum Makin Tajam.

Jumat, 17 April 2026 - 23:47 WIB

Kejari Gunungsitoli Bantah Isu “Kotak-kotakan” Wartawan, Forwaka Tegaskan Pertemuan Hanya Bahas Pelantikan.

Berita Terbaru