Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  — Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini digelar pada Selasa, 21 April 2026, di Aula Cipta Kerta, Medan, sebagai langkah konkret memperkuat aspek legal dalam operasional BUMD.

Kerja sama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, bersama Wakajati Abdullah Noer Denny, para asisten, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara dan staf bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kehadiran para petinggi kejaksaan ini menegaskan pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dan badan usaha milik daerah dalam menjaga tata kelola yang akuntabel.

Baca Juga :  Teriak “Maling”, Berujung Maut: 6 Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Dari pihak perusahaan, Direktur Utama Ardian Surbakti hadir didampingi jajaran manajemen, termasuk unsur pengawas internal dan bidang hukum. Dalam keterangannya, Ardian menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor air bersih.

Menurutnya, dukungan Jaksa Pengacara Negara akan sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum, baik dalam penyelesaian sengketa perdata maupun dalam aspek tata usaha negara. Hal ini dinilai krusial untuk meminimalisir potensi risiko hukum yang dapat mengganggu operasional perusahaan.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong Perumda Tirtanadi menjadi BUMD yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan adanya pengawalan hukum dari Kejati Sumut, setiap kebijakan strategis perusahaan diharapkan berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2026 Resmi Ditutup, Kejati Sumut Siap Jalankan Rekomendasi Nasional.

Langkah kolaboratif ini juga menjadi sinyal kuat bahwa penguatan tata kelola BUMD di Sumatera Utara terus diarahkan pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Sinergi antara dunia usaha daerah dan aparat penegak hukum diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau
Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan
Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara
Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk, Tuntut Kompensasi Warga.
Dugaan Korupsi Atribut Sekolah Rp16 Miliar di Medan Dihentikan, Kejari: Tidak Ditemukan Kerugian Negara
Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres
Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Car Free Day dan UMKM Lokal Ramaikan Lapangan Merdeka.
Kejari Medan Tolak Izin Pelantikan FORWAKA, Pernyataan Kasi Intel Picu Sorotan Regulasi dan Transparansi
Berita ini 0 kali dibaca
Perumda Tirtanadi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Pengacara Negara untuk memperkuat aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mitigasi risiko hukum serta peningkatan tata kelola perusahaan daerah di Sumatera Utara.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau

Selasa, 21 April 2026 - 14:31 WIB

Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

Senin, 20 April 2026 - 22:33 WIB

Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan

Senin, 20 April 2026 - 21:02 WIB

Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 17:17 WIB

Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk, Tuntut Kompensasi Warga.

Berita Terbaru