Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM  — Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini digelar pada Selasa, 21 April 2026, di Aula Cipta Kerta, Medan, sebagai langkah konkret memperkuat aspek legal dalam operasional BUMD.

Kerja sama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, bersama Wakajati Abdullah Noer Denny, para asisten, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara dan staf bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kehadiran para petinggi kejaksaan ini menegaskan pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dan badan usaha milik daerah dalam menjaga tata kelola yang akuntabel.

Baca Juga :  Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan, Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan 2023–2024

Dari pihak perusahaan, Direktur Utama Ardian Surbakti hadir didampingi jajaran manajemen, termasuk unsur pengawas internal dan bidang hukum. Dalam keterangannya, Ardian menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor air bersih.

Menurutnya, dukungan Jaksa Pengacara Negara akan sangat penting dalam memberikan pendampingan hukum, baik dalam penyelesaian sengketa perdata maupun dalam aspek tata usaha negara. Hal ini dinilai krusial untuk meminimalisir potensi risiko hukum yang dapat mengganggu operasional perusahaan.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong Perumda Tirtanadi menjadi BUMD yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan adanya pengawalan hukum dari Kejati Sumut, setiap kebijakan strategis perusahaan diharapkan berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Proyek Gedung Kejati Sumut Disorot: Kepatuhan Perencanaan, Proses Tender, dan Serah Terima Pekerjaan Mengacu Regulasi Dipertanyakan

Langkah kolaboratif ini juga menjadi sinyal kuat bahwa penguatan tata kelola BUMD di Sumatera Utara terus diarahkan pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Sinergi antara dunia usaha daerah dan aparat penegak hukum diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
NasDem Lampung Kukuhkan Nakhoda Baru Badan Advokasi Hukum, Perkuat Pendampingan Hukum untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
Perumda Tirtanadi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Pengacara Negara untuk memperkuat aspek hukum perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mitigasi risiko hukum serta peningkatan tata kelola perusahaan daerah di Sumatera Utara.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru