Bungkam di Tengah Sorotan Publik: Arah Gedung Warenhuis Masih Gelap di Bawah Dinas Pariwisata Medan

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM -Gedung Warenhuis telah selesai direvitalisasi dengan anggaran publik dan harapan besar masyarakat. Namun di balik bangunan megah yang berdiri di kawasan Kesawan itu, kejelasan arah kebijakan masih belum terlihat. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M. Oddy Anggia Batubara, belum memberikan jawaban substantif atas permintaan konfirmasi media, Minggu (25/1/2026)

Redaksi libas86.com telah menyampaikan pertanyaan resmi terkait keberadaan dokumen kebijakan, penentuan pengelola, serta akses publik terhadap Gedung Warenhuis. Konfirmasi tersebut diajukan sebelum penayangan berita lanjutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab. Namun hingga tenggat redaksi, tidak ada penjelasan resmi yang diterima.

Baca Juga :  Di Hadapan DPR RI, Wakil Wali Kota Medan Suarakan Beban Warga Akibat Banjir Berulang

Sikap bungkam ini menjadi sorotan karena menyangkut hak publik atas informasi. Pasal 28F UUD 1945 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyampaikan informasi kebijakan secara akurat dan tepat waktu. Dalam konteks ini, diamnya pejabat bukan sekadar jeda administratif, melainkan masalah transparansi atas pengelolaan aset publik bernilai sejarah.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap telah menyatakan secara terbuka bahwa Gedung Warenhuis seharusnya kembali pada niat awalnya sebagai ruang seni dan kreativitas. Pernyataan ini mempertegas bahwa arah politik kebudayaan telah ada di level pimpinan, namun implementasi teknisnya—yang menjadi ranah OPD—belum terjelaskan ke publik.

Pengalaman banyak kota menunjukkan, bangunan cagar budaya kerap terjebak menjadi gedung sewa seremonial bila tidak disertai roadmap, model pengelolaan, dan mekanisme akses komunitas yang jelas. Tanpa kebijakan tertulis, revitalisasi fisik berisiko menjadi proyek mahal yang kehilangan roh sosial dan budaya.

Baca Juga :  Kajati Sumut dan Wamen Haji RI Hadiri Santunan Anak Yatim di Medan, Dukung Penuh Aksi Sosial MPI

Redaksi libas86.com menilai, bungkamnya Kepala Dinas Pariwisata Medan di tengah pertanyaan strategis publik patut dikritisi sebagai bagian dari fungsi kontrol pers. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab. Namun publik juga berhak menuntut kepastian: ke mana Gedung Warenhuis akan dibawa, dengan kebijakan apa, dan siapa yang bertanggung jawab.

Penulis : LBS86/ TIM

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru