logo
facebook twiter instagram youtube tiktok linkedin pinterest
logo✖
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas : Buat Menarik, Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas : Buat Menarik, Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan. Perjalanan Transformasi BBPPMPV-BBL Medan: Dari P3GT Menuju Pilar Mutu Pendidikan Vokasi Nasional. Wali Kota Medan Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta. Program Rumah Pangan Murah Bantuan Nyata Untuk Masyarakat, Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Macan Asia Indonesia. Terima Audiensi Bapas Kelas I, Pemko Medan Siap Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Data jadwal sholat tidak tersedia.

Topik Terkini

dan Madina. Pemko Medan Rico Waas Walikota Medan

Trending

Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau

Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau

21 April 2026 | 15:10 WIB

Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

21 April 2026 | 14:31 WIB

Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan

Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan

20 April 2026 | 22:33 WIB

Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara

Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara

20 April 2026 | 21:02 WIB

Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk, Tuntut Kompensasi Warga.

Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk, Tuntut Kompensasi Warga.

20 April 2026 | 17:17 WIB

Home / News

Pemko Medan Terima UHC Award 2026, Dinkes Pastikan Layanan Kesehatan Makin Optimal

Redaksi - Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Komitmen Pemko Medan dalam menjamin akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat mendapat pengakuan nasional. Pemko Medan menerima UHC Award Kategori Madya Tahun 2026 pada acara Deklarasi Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Selasa (27/1/2026) di Jakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar dan diterima oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya Syahputra Pulungan, menjelaskan bahwa capaian tersebut didukung oleh terpenuhinya seluruh indikator utama penilaian UHC. Salah satu syarat utama ialah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen dari jumlah penduduk di daerah tersebut.

“Untuk Kota Medan, capaian kepesertaan sudah 100,12 persen. Ini berdasarkan evaluasi 12 bulan terakhir,” ujar Surya saat ditemui di kantornya, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Pemko Medan Kebut Syarat Rusun Seruwai, Siap Masuk Tahap Penetapan Lokasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain cakupan kepesertaan, indikator lain yang harus dipenuhi adalah tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen, serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sekurang-kurangnya 10 persen dari total jumlah penduduk.

“Tingkat keaktifan peserta kita sudah di atas 85 persen. Penduduk yang didaftarkan oleh Pemda minimal 10 persen juga menjadi syarat. Untuk Medan, capaian ini tinggal sedikit lagi,” jelasnya.

Surya menambahkan, status UHC Prioritas serta kelancaran pembayaran iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah juga menjadi faktor penilaian. Untuk aspek ini, Pemko Medan dinyatakan memenuhi ketentuan karena tidak memiliki tunggakan iuran.

“Pembayaran iuran PBPU Pemda harus lunas sampai September 2025. Alhamdulillah, Kota Medan tidak pernah menunggak. Semua iuran terbayar,” tegasnya.

Sebagai implementasi UHC di daerah, Pemko Medan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Hingga saat ini, terdapat 47 rumah sakit provider yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar memastikan status rumah sakit tujuan sebelum memanfaatkan layanan.

Baca Juga :  Jemput Bola Pasca Banjir, Pemko Medan Fokus Pemulihan Bantu Warga Terdampak.

Cakupan layanan kesehatan ini, sebutnya, meliputi rumah sakit umum, rumah sakit khusus, rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit universitas, hingga fasilitas kesehatan militer dan kepolisian. Rumah sakit milik pemerintah daerah dan pemerintah pusat tetap menjadi mitra utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Tidak hanya di dalam kota, Pemko Medan juga menjalin kerja sama dengan 74 rumah sakit di luar Kota Medan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Fasilitas tersebut melayani penduduk Medan yang membutuhkan rujukan maupun yang sedang berada di luar daerah. Rumah sakit rujukan tersebut tersebar di Deliserdang, Binjai, Tebingtinggi, Langkat, Karo, Simalungun, wilayah Tapanuli, Batubara, hingga sejumlah daerah di Aceh. Layanan juga mencakup Riau dan Jambi, serta wilayah di luar Pulau Sumatera seperti Tangerang, Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga :  Di Balik Deru Alat Berat ke Aceh Tamiang, Peran Senyap Gibson Panjaitan Pimpin Misi Kemanusiaan Pemko Medan.

Surya menyebutkan, sepanjang periode evaluasi, layanan jaminan kesehatan di Kota Medan telah dimanfaatkan oleh ribuan warga. Di tingkat puskesmas, tercatat sebanyak 7.442 orang mendapatkan layanan kesehatan. Sementara itu, pelayanan di rumah sakit mencakup 15.555 pasien, dengan total 34.136 peserta yang didaftarkan dalam program jaminan kesehatan.

Adapun untuk layanan rujukan di luar Kota Medan, terdapat 929 pasien dan peserta warga Medan yang tetap memperoleh pelayanan kesehatan melalui rumah sakit jejaring BPJS Kesehatan di berbagai daerah.

“Seluruh puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada prinsipnya siap melayani masyarakat peserta aktif, termasuk jika warga Medan berada di luar daerah dalam kondisi darurat,” tandas Surya.

Viewers: 134

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau
Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD
Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan
Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara
Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk, Tuntut Kompensasi Warga.
Dugaan Korupsi Atribut Sekolah Rp16 Miliar di Medan Dihentikan, Kejari: Tidak Ditemukan Kerugian Negara
Soroti Pengadaan PIN DPRD Tapsel Rp267 Juta, Mahasiswa Demo ke Kejari dan Polres
Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Car Free Day dan UMKM Lokal Ramaikan Lapangan Merdeka.

Laman

  • IKLAN & KERJA SAMA MEDIA
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Pos-pos Terbaru

  • Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau 21 April 2026
  • Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD 21 April 2026
  • Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan 20 April 2026
  • Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara 20 April 2026
  • Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk, Tuntut Kompensasi Warga. 20 April 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag : Dinkes Makin Optimal Pastikan Layanan Kesehatan Pemko Medan Terima UHC Award 2026

Berita Terbaru

Nasional

Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau

Hukum & Kriminal

Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

Hukum & Kriminal

Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan

Hukum & Kriminal

Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara

Hukum & Sosial

Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk, Tuntut Kompensasi Warga.

Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Atribut Sekolah Rp16 Miliar di Medan Dihentikan, Kejari: Tidak Ditemukan Kerugian Negara

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau

Selasa, 21 April 2026 - 14:31 WIB

Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

Senin, 20 April 2026 - 22:33 WIB

Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan

Senin, 20 April 2026 - 21:02 WIB

Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 20 April 2026 - 17:17 WIB

Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk, Tuntut Kompensasi Warga.

Berita Terbaru

Nasional

Halal Bihalal IKBS di Medan, Tokoh Sumut Serukan Penguatan Silaturahmi dan Soliditas Perantau

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:10 WIB

Hukum & Kriminal

Perumda Tirtanadi Gandeng Kejati Sumut, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Sektor BUMD

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:31 WIB

Hukum & Kriminal

Pujakesuma Desak Pembebasan Toni Aji Anggoro, Demo di Pengadilan Medan Berujung Blokade Jalan

Senin, 20 Apr 2026 - 22:33 WIB

Hukum & Kriminal

Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Tindak Tegas Kasus Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural, 3 ABK Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 20 Apr 2026 - 21:02 WIB

Hukum & Sosial

Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk, Tuntut Kompensasi Warga.

Senin, 20 Apr 2026 - 17:17 WIB

logo-footer
facebook twiter instagram youtube tiktok tiktok tiktok

MEDIA NETWORK

  • Facebook.com
  • Instagram.com
  • Whatsapp.com
  • Tiktok.com
  • Twitter.com
  • Youtube.com
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy

Copyright © 2026 LIBAS86.COM - All Rights Reserved