TNI Amankan Enam Ekskavator PETI di Batang Natal Pasca Operasi Polda Sumatera Utara

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus berlanjut secara terkoordinasi. Setelah operasi gabungan yang dilaksanakan Polda Sumatera Utara pada Senin (2/3/2026), aparat kembali melakukan penindakan di wilayah Pantai Barat.

Dalam operasi sebelumnya di kawasan Sungai Batang Gadis, perbatasan Tapanuli Selatan–Mandailing Natal, petugas berhasil mengamankan 12 unit alat berat jenis ekskavator dan 17 orang di lokasi tambang ilegal. Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain bahan bakar minyak, perangkat komunikasi satelit (Starlink), serta mesin genset. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, satu titik tambang diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas per hari.

Baca Juga :  Nama Prabowo Disenggol dalam Polemik Chapel USU, Gerindra dan Gekira Sumut Turun Klarifikasi ke Kampus

Operasi tersebut turut dihadiri Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk sinergi penegakan hukum lintas wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Rabu dini hari (4/3/2026), TNI kembali melakukan operasi di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Penindakan dilakukan atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Baca Juga :  Kapolsek MBG Ipda Samsuri Gaspol Berantas PETI, Warga Diingatkan Dampak Fatal Tambang Ilegal

Mayor Kav Boston Siregar selaku Pasi Intel Komando Resor Militer 023/Kawal Samudera (Korem 023/KS)  menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga kelestarian alam.

“Penertiban ini merupakan bagian dari langkah tegas aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai berisiko tinggi terhadap kerusakan alam,” ujar Mayor Kav Boston Siregar kepada awak media.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan enam unit ekskavator yang sedang beroperasi di aliran sungai dan kawasan perbukitan. Selain itu, enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI turut diamankan, masing-masing berinisial AA, IN, ES, SN, NP, dan AR.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Tar Sihoda Hoda Sambut Hangat Mahasiswa KKN STAIN Mandailing Natal

Para terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga sebagai pemodal atau pengendali kegiatan.

Rangkaian operasi ini menegaskan komitmen aparat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di Mandailing Natal. Selain penegakan hukum, langkah tersebut juga bertujuan menjaga kelestarian ekosistem sungai serta mencegah risiko bencana lingkungan akibat aktivitas tambang liar di wilayah Pantai Barat.

Penulis : LBS86/SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut
DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali
Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian
H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani
Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT
PMII Madina Soroti Dugaan Aktivitas PETI, Minta Pangdam I/Bukit Barisan Cek Langsung ke Lokasi
Kepala dan Sekretaris Disdikbud Medan Bungkam, Dugaan Revitalisasi Sekolah Rp47,4 Miliar Kian Disorot, LSM Siapkan Laporan ke APH
Dari Candaan “Tukang Parkir” di PRSU, Berlabuh di Balai Kota: Kisah Cinta Wakil Wali Kota Medan Diabadikan dalam Buku Biografi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kejari Mandailing Natal Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Komitmen Bersama Polda Sumut dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:52 WIB

DPD MOSI Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Pembongkaran Pabrik Kasur Diduga Ilegal di Desa Sampali

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sugiat Santoso Dorong Petani Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing, Tegaskan Ketahanan Pangan Dimulai dari SDM Pertanian

Senin, 27 Juli 2026 - 17:12 WIB

H. Sugiat Santoso Hadiri Peletakan Batu Pertama Ponpes Dai & Tahfiz Nur Asyqi di Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qurani

Senin, 27 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Gandeng BPN Sumut Susun NPGT

Berita Terbaru