Kajati Sumut Harli Siregar Tegaskan Komitmen Kawal Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Utara

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar, SH, MHum, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal dan memberikan pendampingan hukum terhadap program rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Doddy Hanggodo, di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan, Senin (9/3/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Sumut tersebut, Harli Siregar menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan program pembangunan pemerintah berjalan sesuai aturan hukum, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan.

Baca Juga :  Rumah Warga Sibanggor Julu Hangus Terbakar, Camat PSM Tegaskan Negara Hadir untuk Korban

Menurut Harli, selain menjalankan fungsi penegakan hukum, institusi Kejaksaan juga memiliki kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui mekanisme kuasa khusus dari pemerintah, Kejaksaan dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk mewakili kepentingan negara dalam berbagai program pembangunan, termasuk dalam upaya rehabilitasi pascabencana.

Lebih lanjut, Harli Siregar menjelaskan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan juga berperan penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan. Fungsi tersebut mencakup pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun pembangunan strategis daerah (PSD), sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum RI Doddy Hanggodo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan, khususnya Kejati Sumatera Utara, dalam mendukung pengawasan dan pengawalan hukum terhadap berbagai program pembangunan. Ia menilai sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting agar program rehabilitasi infrastruktur pascabencana dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Babak Baru Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Rico Waas Lakukan Ground breaking Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Menutup pertemuan tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap terus memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan proses rehabilitasi pascabencana berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
FORWAKA Nias Selatan Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
Gerindra Sebut Perombakan Pimpinan BGN Bukti Komitmen Presiden Prabowo Benahi Program MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:11 WIB

DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir

Berita Terbaru