Kajati Sumut Harli Siregar Tegaskan Komitmen Kawal Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Utara

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, LIBAS86.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar, SH, MHum, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal dan memberikan pendampingan hukum terhadap program rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Doddy Hanggodo, di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan, Senin (9/3/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Sumut tersebut, Harli Siregar menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan program pembangunan pemerintah berjalan sesuai aturan hukum, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan.

Baca Juga :  Kajati Sumut Muhibuddin Sambangi Kapolda Sumut, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Sumatera Utara

Menurut Harli, selain menjalankan fungsi penegakan hukum, institusi Kejaksaan juga memiliki kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui mekanisme kuasa khusus dari pemerintah, Kejaksaan dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk mewakili kepentingan negara dalam berbagai program pembangunan, termasuk dalam upaya rehabilitasi pascabencana.

Lebih lanjut, Harli Siregar menjelaskan bahwa fungsi intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Kejaksaan juga berperan penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan. Fungsi tersebut mencakup pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun pembangunan strategis daerah (PSD), sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum RI Doddy Hanggodo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan, khususnya Kejati Sumatera Utara, dalam mendukung pengawasan dan pengawalan hukum terhadap berbagai program pembangunan. Ia menilai sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting agar program rehabilitasi infrastruktur pascabencana dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemkab Madina Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres Mandailing Natal Penuh Keakraban

Menutup pertemuan tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap terus memperkuat sinergi lintas sektor guna memastikan proses rehabilitasi pascabencana berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?
Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara
Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan
Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi
Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak
Rico Waas Pantau 111 Rumah Tak Layak Huni di Medan: Minta Rehab Tuntas dan Siap Dihuni
Diduga Bangun Perumahan Mewah Tanpa PBG, Proyek The Sasmaya Persatuan Tetap Jalan; Wali Kota Medan Diminta Bertindak Tegas
Satlantas Polres Asahan Intensifkan Blue Light Patrol di Jalinsum, Arus Lalin Malam Hari Dipastikan Aman dan Lancar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Disorot Media, Pekerja Proyek Drainase Rp235,9 Juta Mendadak Lengkap APD: K3 atau Sekadar “Panggung Sandiwara”?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Laporan Penipuan Jual Beli Tanah Mandek di Polsek Medan Tembung, Korban Klaim Diminta Rp700 Ribu untuk Gelar Perkara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tender SDA Sumut Rp30 Miliar Disorot: 19 Perusahaan Mendaftar, Hanya Satu Menawar, Status SBU Jadi Pertanyaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Jelajah Wisata Budaya ke-4 di Medan: Rico Waas Dorong Destinasi Multikultur Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Haru Nurhayani Usai 8 Tahun Menanti, Rumah Hampir Rubuh Kini Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru