Transformasi Hukum Pidana Nasional Menguat, PLT Wakil Jaksa Agung Paparkan Paradigma Baru di USU

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.FOM – Transformasi hukum pidana nasional pasca pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menjadi sorotan utama dalam orasi ilmiah yang disampaikan Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Asep N. Mulyana, di Universitas Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum USU di Gedung Peradilan Semu, Medan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, turut hadir mendampingi sekaligus memberikan sambutan sebagai inspiring alumni. Kehadirannya menegaskan sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum dalam mendorong reformasi sistem peradilan pidana yang lebih adaptif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Damkarmat Medan Padamkan Kebakaran Pabrik PT Agro dalam 2 Jam, Response Time Hanya 12 Menit

Melalui tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”, Prof. Asep menekankan pentingnya pendekatan baru dalam penegakan hukum yang tidak semata represif, melainkan mengedepankan pencegahan serta pengamanan aset negara. Salah satu instrumen strategis yang diangkat adalah mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA), yang dinilai mampu menghadirkan proses hukum yang transparan, akuntabel, serta berbasis pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan hukum nasional diarahkan untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Pendekatan tersebut juga harus berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia (HAM) serta selaras dengan arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Siswandriyono, serta Rektor USU Muryanto Amin. Hadir pula unsur Forkopimda, akademisi, guru besar, hingga mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum USU.

Baca Juga :  Disnaker Medan Genjot Link and Match! Gandeng Kampus–Industri, Mahasiswa USU Disiapkan Tembus Dunia Kerja

Dalam sambutannya, Rektor USU menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh nasional yang dinilai memberikan kontribusi pemikiran strategis bagi pengembangan ilmu hukum. Ia juga menyoroti peran alumni seperti Dr. Harli Siregar yang dinilai mampu menjadi teladan dan inspirasi bagi generasi muda dalam membangun integritas serta profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasus BBM Subsidi Gunung Tua Tapsel Masih Diproses, Kasat Reskrim Janji Transparan: Publik Tagih Bukti
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal
Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi
Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum
Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim
DPO Terpidana Penggelapan Albert A Hock Ditangkap Tim Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai
Komisi XIII DPR RI Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban, Sugiat Santoso Tegaskan Negara Harus Hadir
Resmi Pimpin Kejari Madina, Mohammad Nursaitias Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Penegakan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
Transformasi hukum pidana nasional menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Penerapan KUHP dan KUHAP baru diharapkan mampu menghadirkan pendekatan hukum yang lebih modern, humanis, serta adaptif terhadap dinamika sosial. Kehadiran mekanisme seperti Deferred Prosecution Agreement (DPA) menjadi inovasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan restoratif.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kasus BBM Subsidi Gunung Tua Tapsel Masih Diproses, Kasat Reskrim Janji Transparan: Publik Tagih Bukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemko Medan Kumpulkan 28 Ton Sampah dalam Gotong Royong Massal

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:25 WIB

Revitalisasi Rp1,25 Miliar di SMPN 38 Medan Jadi Sorotan, Aktivitas Belajar Berlangsung di Tengah Proyek Konstruksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:41 WIB

Kalapas IIB Padangsidimpuan Disorot Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dukung Proses Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:23 WIB

Warga Lingkungan XIV Terjun Mengeluh: Drainase Tersumbat, Jalan Tergenang, Perhatian Pemerintah Dinilai Minim

Berita Terbaru