MEDAN, LIBAS86.FOM – Transformasi hukum pidana nasional pasca pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menjadi sorotan utama dalam orasi ilmiah yang disampaikan Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Asep N. Mulyana, di Universitas Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Dies Natalis ke-72 Fakultas Hukum USU di Gedung Peradilan Semu, Medan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, turut hadir mendampingi sekaligus memberikan sambutan sebagai inspiring alumni. Kehadirannya menegaskan sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum dalam mendorong reformasi sistem peradilan pidana yang lebih adaptif dan berkeadilan.
Melalui tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru”, Prof. Asep menekankan pentingnya pendekatan baru dalam penegakan hukum yang tidak semata represif, melainkan mengedepankan pencegahan serta pengamanan aset negara. Salah satu instrumen strategis yang diangkat adalah mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA), yang dinilai mampu menghadirkan proses hukum yang transparan, akuntabel, serta berbasis pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan hukum nasional diarahkan untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Pendekatan tersebut juga harus berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia (HAM) serta selaras dengan arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Siswandriyono, serta Rektor USU Muryanto Amin. Hadir pula unsur Forkopimda, akademisi, guru besar, hingga mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum USU.
Dalam sambutannya, Rektor USU menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh nasional yang dinilai memberikan kontribusi pemikiran strategis bagi pengembangan ilmu hukum. Ia juga menyoroti peran alumni seperti Dr. Harli Siregar yang dinilai mampu menjadi teladan dan inspirasi bagi generasi muda dalam membangun integritas serta profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI
















