Akan Digunakan Untuk Program Prioritas Nasional, Pemko Medan Tertibkan Aset di Tanjung Selamat Tuntungan.

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, LIBAS86.COM – Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/25).

Penertiban ini dilakukan terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut.

Baca Juga :  Pernah Jabat Plt Ketua, Saufi Simangunsong Kembali Maju di PWI Tanjungbalai

Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini.

Setelah berdiskusi, sebagian warga tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu warga mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang.

Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2.

Baca Juga :  Rico Waas Terima Piagam Penghargaan, Program Empowering Kepling Jadikan Medan Kota Pertama di Indonesia Dalam Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Disela- sela penertiban,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan mengatakan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG.

“Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya”, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan.

Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk sekolah rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter.

“Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan”, ujar Muhammad Sofyan.

Baca Juga :  ULTIMATUM RICO WAAS ! Tak Ada Lagi Sampah Berserakan di Medan, SAPA KOTA Diperketat

Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa warga mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan.

“Bagi warga yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli”, jelas Muhammad Sofyan.

Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari warga, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan diatasnya.

Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan.

Penulis : LBS86/ RG

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Dr. Maya Rumantir Tiba di Medan, LMP Sumut Sambut Hangat dan Perkuat Sinergi Kebangsaan.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Rabu, 15 April 2026 - 22:30 WIB

Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB

Berita Terbaru