Sekretaris Jenderal PP Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA), Saibal Putra, mendesak Jaksa Agung RI mengusut secara jujur, objektif, dan transparan dugaan TPPU yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, termasuk menelusuri kepemilikan serta asal-usul emas 74,01 kilogram dan uang sekitar Rp476 miliar.
JAKARTA I LIBAS86 COM – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia mengusut secara jujur, objektif, dan transparan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. PP GPA menilai seluruh proses hukum harus dilakukan secara profesional dan terbebas dari intervensi maupun upaya melindungi pihak tertentu.
Sekretaris Jenderal PP GPA, Saibal Putra, mengatakan perhatian publik saat ini tertuju pada asal-usul dan kepemilikan aset bernilai fantastis yang ditemukan penyidik dalam rangkaian penggeledahan perkara tersebut. Polisi sebelumnya menyatakan telah menyita 74 batang emas dengan total berat 74,01 kilogram serta uang tunai dalam berbagai mata uang yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp476 miliar. Hasil pemeriksaan juga menyatakan emas tersebut berkadar 23 karat dan dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan PT Pegadaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Jaksa Agung untuk jujur dan membuka kasus ini secara terang-benderang. Publik berhak mengetahui siapa pemilik sebenarnya dan dari mana sumber dana tersebut,” ujar Saibal Putra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Menurut PP GPA, persoalan kepemilikan aset menjadi bagian penting yang harus dijelaskan dalam proses penyidikan. Pasalnya, kuasa hukum tersangka Don Ritto sebelumnya menyatakan bahwa emas dan uang yang ditemukan di rumah kawasan Sentul tersebut merupakan aset yang berada dalam penguasaan kliennya dan diklaim berkaitan dengan operasional yayasan dakwah serta pendidikan Islam. Klaim tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang masih harus diuji dan dibuktikan melalui mekanisme penyidikan serta persidangan.
PP GPA meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi menelusuri beneficial owner, sumber dana, pola transaksi, serta kemungkinan penggunaan pihak lain atau nominee dalam penguasaan aset. Organisasi tersebut juga mendorong agar setiap dugaan keterkaitan aset dengan perkara korupsi yang menjadi bagian dari penyidikan TPPU ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan sekadar asumsi atau tekanan opini publik.
Untuk itu, PP GPA menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Jaksa Agung, yakni membongkar pemilik dan pengendali sebenarnya atas aset yang disita, menjelaskan secara transparan asal-usul serta aliran dana, dan memastikan penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu. PP GPA menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum, sementara pihak yang tidak terbukti bersalah tetap harus memperoleh haknya sesuai prinsip due process of law.
PP GPA menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut bersama masyarakat dan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, serta transparan. Kasus Febrie Adriansyah dinilai menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan TPPU, aset bernilai fantastis, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, PP GPA meminta seluruh proses hukum dibuka berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah hingga persoalan mengenai asal-usul serta kepemilikan aset tersebut memperoleh kepastian hukum.
Penulis : LBS86/ REL
Editor : REDAKSI











































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































