Plt Kajari Mandailing Natal Lantik Pejabat Eselon IV dan V, Tegaskan Komitmen Dukung Program Kajati Sumut

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, LIBAS86.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Bani Immanuel Ginting S., S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Senin (9/2/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Pejabat yang dilantik antara lain Agung Cap Prawarmianto, S.H., sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan, Dimas Rangga Ahimsa, S.H., M.H., sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Marthin Pardede, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal, serta Dita Shahnaz Saskia, S.H., sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen dan Perdata serta Tata Usaha Negara pada Cabang Kejari Mandailing Natal di Natal.

Baca Juga :  Kemensos Akan Salurkan Bantuan Bagi Korban Jiwa Dalam Bencana Banjir

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat staf dan evaluasi kinerja yang diikuti seluruh jajaran Kejari Mandailing Natal, termasuk Cabang Kejari Kotanopan dan Natal, guna menyelaraskan arah kebijakan dan penguatan kinerja institusi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers bersama wartawan, Plt Kajari Mandailing Natal Bani Immanuel Ginting, didampingi Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Baca Juga :  Zakiyuddin Harahap Apresiasi Gerakan Sosial Matahari Pagi Indonesia, Dahnil: Organisasi Harus Hadir untuk Rakyat

“Kami seluruh jajaran siap mendukung dan melaksanakan seluruh program kerja pimpinan, baik dalam penanganan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Bani Immanuel.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menjadi fokus dalam penanganan perkara, agar penegakan hukum berjalan seimbang antara kepastian hukum dan rasa keadilan.

“Dengan diterapkannya KUHP yang baru, penanganan perkara pidana harus lebih berakar pada keadilan, tanpa mengesampingkan peningkatan kualitas penegakan hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Alih HGU Jadi Perumahan Mewah, Negara Rugi Ratusan Miliar: Empat Tersangka Diseret ke PN Tipikor Medan

Menurutnya, penguatan kinerja dilakukan secara menyeluruh di seluruh bidang, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara (Datun), barang bukti dan barang rampasan (BB), hingga bidang pembinaan.

Pada kesempatan yang sama, jajaran Kejari Mandailing Natal juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2026.

“Kami mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026. Semoga insan pers nasional semakin jaya dan kolaborasi antara pers dan aparat penegak hukum terus terjalin semakin erat,” tutupnya.

Penulis : LBS86/ SP

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas
Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel
Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat
Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut
Realisasi PAD Medan Capai 19,91 Persen, Rico Waas Genjot Pajak Daerah dan Tunggakan PBB
DPC GANN Kota Medan Jalin Sinergi dengan LLDIKTI Wilayah I, Dorong Kampus Bersih Narkoba
LSM Kebenaran Keadilan Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum Jaksa Penodong Senpi Segera Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Calon Penumpang KM Kelud Meninggal di Pelabuhan Belawan, Pelindo Regional 1 Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan Saat Bertugas

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Propam Mabes Polri Gelar Gaktibplin Senpi di Polres Madina, Tekankan Disiplin Personel

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan, Dinilai Humanis dan Responsif Layani Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Ruko CBD Helvetia Tanpa PBG, Proses SHGB Eks HGU PTPN 2 Diminta Diusut

Berita Terbaru