Kepedulian Polres Pelabuhan Belawan Kepada Warga Terdampak Banjir, Berikan Servis Motor Gratis.

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN, LIBAS86.COM – Satlantas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan servis motor gratis bagi warga yang terdampak banjir pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini bekerja sama dengan Bengkel Honda Harapan Servis Belawan dan dilaksanakan di Bengkel Honda Harapan Servis, Jalan Sumatera, Belawan.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Lantas AKP Andi K. Barus, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Pelabuhan Belawan kepada masyarakat yang terdampak banjir.

Baca Juga :  May Day 2026, Polres Madina Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Pekerja

“Kegiatan servis motor gratis ini adalah bentuk kepedulian kami kepada warga yang terdampak banjir. Banyak kendaraan warga yang terendam sehingga membutuhkan perawatan, dan kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka,” ujar AKP Andi Barus.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan servis gratis ini meliputi pengecekan mesin, penggantian oli, dan perawatan dasar lainnya yang diperlukan agar kendaraan warga dapat kembali digunakan dengan aman.

“Kami ingin membantu masyarakat agar kendaraan mereka bisa kembali layak pakai. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi warga yang sedang berupaya pulih dari dampak banjir,” tambahnya.

Baca Juga :  LIBAS86.COM Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Kembali Prof. Dr. Muryanto Amin sebagai Rektor USU Periode Kedua 2026–2031

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat, terutama dalam situasi bencana.

Penulis : LBS86/ REL

Editor : REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota
Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut
Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023
Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan
Diduga Tolak Konfirmasi Dana BOS, Sikap Kepala SMPN 6 Percut Sei Tuan Disorot; DPD MOSI Minta Audit dan Klarifikasi
Henry Pakpahan SH Siap Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Ongku Permohonan Harahap di Paluta, Desak Polisi Bertindak Tegas
Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum Tegaskan Bahaya Main Hakim Sendiri di UIN Sumut, Sugiat Santoso: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:07 WIB

Budi Yanto SH Resmi Pimpin FORWAKA Belawan, FORWAKA Sumut Dorong Profesionalisme Wartawan, LBH dan Koperasi untuk Kesejahteraan Anggota

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kuasa Hukum Ongku Parmohonan Harahap Resmi Laporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Tapanuli Selatan ke Propam Polda Sumut

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:43 WIB

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt. Kadis PMD sebagai Tersangka Korupsi Smart Village Dana Desa 2023

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

Terbukti Korupsi Dana Desa 2023, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Divonis Penjara oleh Hakim Tipikor Medan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dari Saksi Jadi Tersangka, AML: Kita Buka yang Tertutup

Kamis, 30 Jul 2026 - 02:43 WIB